
Internasional
Hong Kong yang Aneh, Bagian China Tapi UU Sah di AS
Sefti Oktarianisa & Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
18 October 2019 07:33

Ini dimulai dengan kedatangan Joshua Wong, pemimpin aktivis pro demokrasi China ke AS beberapa bulan lalu. ke AS. Wong, yang baru berusia 22 tahun ke AS, khusus ke parlemen untuk meminta dukungan atas demokratisasi kota itu.
Ia menuntut DPR AS membuat UU khusus untuk Hong Kong. Yang bisa mengawasi demokratisasi di kota bekas koloni Inggris itu.
Bak gayung bersambut, Selasa (15/10/2019) parlemen AS resmi meloloskan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong. UU ini akan mengizinkan pemerintah AS mengakses politik di Hong Kong guna menjustifikasi apakah perlu perubahan sikap dilakukan pada kota yang entitas perdagangannya berbeda dari China daratan.
BERLANJUT KE HAL 3>>>>
(sef/sef)
Ia menuntut DPR AS membuat UU khusus untuk Hong Kong. Yang bisa mengawasi demokratisasi di kota bekas koloni Inggris itu.
Bak gayung bersambut, Selasa (15/10/2019) parlemen AS resmi meloloskan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong. UU ini akan mengizinkan pemerintah AS mengakses politik di Hong Kong guna menjustifikasi apakah perlu perubahan sikap dilakukan pada kota yang entitas perdagangannya berbeda dari China daratan.
(sef/sef)
Next Page
Perlakuan Khusus di Bawah UU AS
Pages
Most Popular