
Siap-siap Dompet Tipis, Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik

Terbaru adalah kenaikan tarif 13 ruas tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengumumkan kenaikan ruas tol yang akan berlaku akhir 2019. Berdasarkan jadwal dua tahunan, seharusnya bakal ada sedikitnya 13 ruas tol yang berpotensi mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun.
"Besok siang ada press conference," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada CNBC Indonesia, Senin (30/09/2019).
Dari 13 ruas tersebut, sebagian sudah mendapat persetujuan rencana penyesuaian tarifnya oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Ia berpesan agar kenaikan tarif mempertimbangkan dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Yang sudah itu Tol Jakarta-Tangerang sudah ditandatangani Pak Menteri. Tapi Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya," katanya.
Namun, secara total ada 18 ruas tol yang menurut aturan bisa disesuaikan tarif karena penundaan tahun lalu. Namun dia 18 ruas tol sifatnya masih pengajuan. Danang saat ditanya berapa ruas tol pasti yang akan naik akhir tahun ini, menegaskan ruas-ruas yang mengalami kenaikan juga karena ada penggabungan tarif.
- Tol I Integrasi Jakarta-tangerang & Tangerang-merak (Cikupa)
- Tangerang (Cikupa)-Merak
- Jagorawi
- Kertosono Mojokerto
- Makassar seksi IV
- Cikampek-Palimanan
- Gempol-Pandaan tahap I
- Surabaya-Mojokerto
- Palimanan-Kanci
- Semarang Seksi A-B-C
- Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
- Pondok Aren-Serpong
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa
- Ujung Pandang seksi I&II
- Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa
- Surabaya- Gempol
- Pasirkoja- Soreang
- Surabaya - Gresik
