
Siap-siap Dompet Tipis, Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik
Wangi Sinintya, CNBC Indonesia
05 October 2019 11:15

Pemprov DKI Jakarta juga segera menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak ingin kenaikan tarif parkir itu ditunda-tunda.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.
Nantinya lokasi parkir yang tarifnya mengalami kenaikan itu adalah yang dikelola Dishub DKI. Sedangkan untuk lokasi parkir yang dikelola swasta akan dibahas lebih lanjut. Sayangnya Pemprov belum menentukan berapa kenaikan tarif parkir ini.
BERSAMBUNG KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>>> Tarif Tol Juga Bakal Naik
Next Page
Tarif Tol Juga Bakal Naik
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular