Siap-siap Dompet Tipis, Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik

Wangi Sinintya, CNBC Indonesia
05 October 2019 11:15
Tarif Parkir DKI Jakarta Pasti Naik
Foto: Pengunjung melintas di kawasan park and ride MRT Jakarta di Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (29/3). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemprov DKI Jakarta juga segera menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak ingin kenaikan tarif parkir itu ditunda-tunda.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.

Nantinya lokasi parkir yang tarifnya mengalami kenaikan itu adalah yang dikelola Dishub DKI. Sedangkan untuk lokasi parkir yang dikelola swasta akan dibahas lebih lanjut. Sayangnya Pemprov belum menentukan berapa kenaikan tarif parkir ini.


BERSAMBUNG KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>>> Tarif Tol Juga Bakal Naik

(dob/dob)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular