Siap-siap Dompet Tipis, Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik

Wangi Sinintya, CNBC Indonesia
05 October 2019 11:15
Tarif Listrik 900 VA
Foto: PT PLN (Persero) membangun dua Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) berkapasitas 150kV di Sungai Rumbai. (CNBC Indonesia/Monica Wareza)

Setelah rokok, pemerintah sudah sepakat menghapus subsidi untuk pelanggan listrik rumah tangga mampu 900 VA mulai tahun depan. Imbasnya, pelanggan tersebut akan kena penyesuaian tarif mulai 2020.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengatakan, memang kebijakan pemerintah menginginkan subsidi yang lebih tepat sasaran, untuk pelanggan 900 VA adalah pelanggan yang masuk kategori rumah tangga mampu saja yang dicabut.

"PLN minta itu tepat sasaran, jangan duplikasi. Tapi kan susah selama ini karena yang disubsidi adalah 900 VA dan 450 VA. Maka diputuskan pada 2016, 900 VA dicabut kecuali yang masuk dalam keluarga miskin. 450 VA juga campur ada yang harusnya tak berhak, tapi tetap subsidi. Terpaksa, ini belum dipilah, yang sudah dipadankan baru 900 VA," ujar Djoko saat dijumpai di gelaran konvensi IPA, Rabu (04/09/2019).

Keputusannya adalah mencabut pelanggan 900 VA yang mampu dan tak mampu, yang diperkirakan berjumlah 27 juta pelanggan di 2020. "Kan nyambungnya 3 jutaan setiap tahun, kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta."

Berhubung keputusan sudah bulat untuk cabut subsidi 900 VA, maka PLN bisa masuk ke kebijakan penyesuaian tarif. Sebab, alokasi subsidi ke PLN dipastikan akan turun, sehingga substitusinya adalah penerimaan dari pelanggan yang tidak disubsidi lagi. "Sama saja ini pindah kantong kiri ke kantong kanan."


Menurutnya akan ada penyesuaian tarif. "Kelompok yang tadinya disubsidi jadi tidak subsidi. Tapi belum tentu kenaikan tarif, karena tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian 3 bulanan saja."

Namun, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan tarif listrik belum tentu naik meski subsidi listrik telah disepakati ‎turun oleh pemerintah dan DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) ‎2020.

Jonan mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan mengenai penerapan skema tarif listrik atas penurunan subsidi listrik. Sebab masih menunggu penetapan Undang-Undang APBN 2020.

"Itu yang diputuskan dulu, nanti kita tunggu mana hasilnya yang detail, nanti baru kita publikasikan," kata Jonan.

BERSAMBUNG KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>>>>>>>>>>> Pakai Plastik Wajib Bayar

(dob/dob)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular