Siap-siap Dompet Tipis, Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik

Wangi Sinintya, CNBC Indonesia
05 October 2019 11:15
Pakai Plastik Wajib Bayar Rp 200/Lembar
Foto: Sedotan Plastik (REUTERS/Eric Gaillard)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengusulkan tarif untuk cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram. Sedangkan untuk per-lembar tarif cukainya akan dikenakan Rp200. Usulan tarif ini disampaikan oleh Sri Mulyani untuk pertama kalinya ke Komisi XI DPR RI sejak wacana penerapan tarif cukai rokok 2 tahun lalu.

"Kami ajukan simulasi tarif cukai kantong plastik Rp30.000 per kilo dan per lembar Rp200," ujar Sri Mulyani bulan Juli lalu.

Nantinya harga jual kantong plastik menjadi Rp 450-Rp 500 per lembar. Penerapan cukai kantong plastik ini sejalan dengan kebijakan yang sudah ada dari lembaga dan kementerian lainnya.


Contohya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendukung penggunaan mekanisme cukai ini melalui surat edaran tentang harga dan mekanisme penerapan kantong plastik. Kantong plastik menjadi fokus utama pengenaan cukai karena paling banyak digunakan masyarakat.

"62% dari sampah plastik Indonesia adalah kantong plastik," tegasnya.

BERSAMBUNG KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>>>>>>>>>>>>> Kenaikan Tarif Grab & Gojek Cs Sejak 2 September

(dob/dob)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular