
'Tak Ada yang Bisa Sembunyikan Harta, Kecuali Gali Sumur'
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
02 August 2019 14:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan adanya Automatic Exchange of Information (AEoI) akan sangat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menarik kewajiban dari para wajib pajak.
Dengan AEoI masyarakat tidak akan bisa lagi menghindari pajak dengan menyimpan hartanya di luar negeri. Pasalnya, dengan ikut AEoI maka pemerintah bisa mendapatkan data wajib pajak dari negara yang telah ikut berkomitmen.
Bahkan data harta wajib pajak tersebut akan langsung dilaporkan oleh negara-negara tersebut meski tanpa meminta. Setidaknya, ada 90 negara yang sudah berkomitmen dengan Indonesia untuk saling bertukar informasi.
"Sekarang ini kita dapat dari 90 (negara) jurisdiction, mereka mandatory berikan exchange info di mana ada WNI di negara tersebut. Jadi 90 negara beri informasi secara regular, tanpa kita minta juga dapat. Nilainya itu ribuan triliun transaksi sudah dilaporkan," ujar Sri Mulyani di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Bendahara negara ini menyebutkan, pemerintah tidak hanya akan menerima data dari luar negeri tapi juga dari perbankan maupun asuransi dalam negeri. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan bisa menyembunyikan hartanya.
"Di sisi lain di dalam negeri kita juga dapat akses info. Jadi semua lembaga keuangan melaporkan kepada kami, jadi anda mau pindah enggak ke bank, ke insurance, insurance juga bilang (kasi data)," jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan, tidak ada tempat lain lagi bagi wajib pajak untuk menyembunyikan hartanya. Satu-satunya cara adalah dengan menggali sumur di rumahnya.
"Kecuali anda gali sumur di belakang rumah," tegasnya.
(Penulis : Lidya Julita S)
(dru/dru) Next Article Ada 13 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Anda Termasuk?
Dengan AEoI masyarakat tidak akan bisa lagi menghindari pajak dengan menyimpan hartanya di luar negeri. Pasalnya, dengan ikut AEoI maka pemerintah bisa mendapatkan data wajib pajak dari negara yang telah ikut berkomitmen.
Bahkan data harta wajib pajak tersebut akan langsung dilaporkan oleh negara-negara tersebut meski tanpa meminta. Setidaknya, ada 90 negara yang sudah berkomitmen dengan Indonesia untuk saling bertukar informasi.
Bendahara negara ini menyebutkan, pemerintah tidak hanya akan menerima data dari luar negeri tapi juga dari perbankan maupun asuransi dalam negeri. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan bisa menyembunyikan hartanya.
"Di sisi lain di dalam negeri kita juga dapat akses info. Jadi semua lembaga keuangan melaporkan kepada kami, jadi anda mau pindah enggak ke bank, ke insurance, insurance juga bilang (kasi data)," jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan, tidak ada tempat lain lagi bagi wajib pajak untuk menyembunyikan hartanya. Satu-satunya cara adalah dengan menggali sumur di rumahnya.
"Kecuali anda gali sumur di belakang rumah," tegasnya.
(Penulis : Lidya Julita S)
(dru/dru) Next Article Ada 13 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Anda Termasuk?
Most Popular