Sudah Pasti Shortfall Nih, Penerimaan Pajak Kurang Rp 180 T

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
23 December 2020 18:55
Ilustrasi pelayanan pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi pelayanan pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, penerimaan pajak hingga 23 Desember 2020 tercatat Rp 1.019,56 triliun. Realisasi ini baru mencapai Rp 85,65% dari target sebesar Rp 1.198,82 triliun di Perpres 72 tahun 2020.

Artinya, dalam seminggu ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan harus mengumpulkan kekurangan pajak dari target sebesar Rp 179,26 triliun.

"Saya juga minta jajaran DJP untuk terus mengumpulkan penerimaan pajak hingga akhir tahun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12/2020).

Lanjutnya, dari seluruh kantor pajak di Indonesia, ia menyebutkan ada sebanyak 55 Kantor Pajak Pratama (KPP) yang berhasil mencapai target pengumpulan pajaknya. Bahkan beberapa diantaranya ada yang mencapai lebih dari 100%.

"Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah dan KPP untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meski kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," jelasnya.

Kemudian, penerimaan pajak tersebut juga berasal dari penerimaan negara melalui pajak digital. Sri Mulyani mencatat setidaknya sudah ada 23 perusahaan digital yang menyetorkan pajaknya.

"Dari 23 perusahaan digital yang sudah kumpulkan penerimaan pajak dengan nilai Rp 616 miliar. Ini belum semua, ada 5 yang lain dan kita kumpulkan sampai akhir tahun," kata dia.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Situasi Sulit, Sri Mulyani Minta DJP Semangat Kumpulkan Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular