Situasi Sulit, Sri Mulyani Minta DJP Semangat Kumpulkan Pajak

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 October 2020 12:17
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers APBN KiTa ( Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers APBN KiTa ( Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tetap mengumpulkan penerimaan pajak meski dalam keterbatasan. Apalagi, penerimaan negara sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat dan dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, penerimaan negara saat ini memang sangat tertekan terutama penerimaan pajak yang kontraksinya hampir 17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini disebabkan banyak dunia usaha yang tak bisa membayar pajaknya.

Tak hanya itu, penerimaan negara dari pajak yang sangat minim tahun ini disebabkan karena insentif yang diberikan pemerintah mulai dari PPh Badan, PPh 21 karyawan hingga PPN.

"Teman-teman pajak pasti mengalami tantangan yang tidak mudah karena di satu sisi Anda semuanya harus melakukan tugasnya yaitu mengumpulkan penerimaan pajak dan wajib pajak juga dalam situasi yang sangat sulit dan kita tetap memberikan berbagai insentif agar wajib pajak kita bisa bertahan dan bisa pulih kembali itu sesuatu tantangan yang tidak mudah bagi kita semua," ujarnya secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, kondisi demikian tidak harus menjadi penghalang bagi seluruh pegawai Pajak. Apalagi peran pajak sangat penting dalam pengumpulan penerimaan negara ditengah belanja yang terus naik untuk membantu masyarakat.

Peran DJP dinilai sangat penting untuk bisa mengurangi defisit yang terjadi akibat belanja yang semakin tinggi tapi penerimaan yang terkontraksi. Ia pun meminta seluruh pegawai DJP bisa terus melakukan tugasnya dengan maksimal di tengah kondisi ini.

"Jadi meskipun penerimaan pajak tahun ini turun teman-teman dari Direktorat Jenderal Pajak harus tetap mengumpulkan tahun-tahun depan untuk konsolidasi APBN kita agar APBN kita tidak terus-menerus mengalami defisit besar namun belanja-belanja yang sangat urgent untuk masyarakat," jelasnya.

Diketahui, penerimaan pajak hingga akhir September tercatat Rp 750,6 triliun atau 62,6% dari target kita di Perpres 72. Realisasi ini terkontraksi 16,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak anjlok diakibatkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor migas yang tertekan dalam. PPh Migas hingga akhir September terkontraksi hingga 45,3% atau terkumpul sebesar Rp 23,6 triliun.

Pajak non migas juga mengalami kontraksi meski tak sedalam pajak migas yakni tercatat minus 15,4% hingga akhir September. Pajak non migas terkumpul Rp 727 triliun atau 62,3% dari target di Perpres 72.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Halo Pak Dirjen, Disentil Bu Sri Mulyani soal Rasio Pajak Nih

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular