
Defisit Keuangan Tembus Rp 28 T, Apa Kata BPJS Kesehatan?
Wangi Sinintya, CNBC Indonesia
31 July 2019 15:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang tahun ini diprediksi mencapai RP 28 triliun.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS kesehatan, Kemal Imam Santoso, menganggap bahwa defisit senilai Rp 28 T itu masih dapat dikendalikan.
"Kami melihat bahwa angka ini controllable, bahwa upaya-upaya yang kita lakukan, semua stakeholder mengarah kepada menyelesaikan issue ini, kami melihat komitmen yang luar biasa dari semua yang terlibat, kementerian keuangan, kementerian kesehatan, dan kementerian dalam negeri," kata Kemal Imam Santoso saat diwawancara CNBC Indonesia dalam program profit, Rabu (31/07/2019).
Ia juga mengatakan bahwa defisit dengan nominal tersebut masih bisa terkontrol, karena BPJS kesehatan masih berada pada masa-masa awal. Bukan hanya di Indonesia, Kemal menyebut bahwa negara lain dalam lembaga yang serupa juga pernah mengalami defisit.
"Negara lain pernah mengalami juga, jadi sekali lagi saya sampaikan, masyarakat bisa melihat bahwa saat ini pelayanan terus berjalan, jaminan berjalan, perbankan membantu cash flow, semua pihak mengupayakan agar 28 T defisit ini kita selesaikan bersama."
"Ada beberapa negara di Asia dan Eropa yang pada awalnya mengalami defisit dan pemerintah juga ikut meningkatkan peran," ujarnya.
Menurut Kemal Imam Santoso, ada perbedaan antara Indonesia dan negara lain terkait iuran seperti ini, bagi negara-negara yang memiliki tax ratio sangat tinggi, semisal Inggris, sistemnya peserta tidak perlu lagi membayar iuran, karena biaya tersebut langsung diambil dari pajak yang dibayarkan.
"Apakah kita kurang bagus? Kita juga bagus sistemnya, terbukti pajak ada, iuran pun masyarakat juga patuh. Memang pada awalnya beberapa negara juga mengalami defisit," tambahnya.
Setelah alami defisit, beberapa negara terapkan penurunan iuran, itu karena resiko penyakit sudah mulai sanggup di mitigasi dan di contain dengan baik.
(roy/roy) Next Article Perhatian! Jokowi Setuju Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS kesehatan, Kemal Imam Santoso, menganggap bahwa defisit senilai Rp 28 T itu masih dapat dikendalikan.
"Kami melihat bahwa angka ini controllable, bahwa upaya-upaya yang kita lakukan, semua stakeholder mengarah kepada menyelesaikan issue ini, kami melihat komitmen yang luar biasa dari semua yang terlibat, kementerian keuangan, kementerian kesehatan, dan kementerian dalam negeri," kata Kemal Imam Santoso saat diwawancara CNBC Indonesia dalam program profit, Rabu (31/07/2019).
"Negara lain pernah mengalami juga, jadi sekali lagi saya sampaikan, masyarakat bisa melihat bahwa saat ini pelayanan terus berjalan, jaminan berjalan, perbankan membantu cash flow, semua pihak mengupayakan agar 28 T defisit ini kita selesaikan bersama."
"Ada beberapa negara di Asia dan Eropa yang pada awalnya mengalami defisit dan pemerintah juga ikut meningkatkan peran," ujarnya.
Menurut Kemal Imam Santoso, ada perbedaan antara Indonesia dan negara lain terkait iuran seperti ini, bagi negara-negara yang memiliki tax ratio sangat tinggi, semisal Inggris, sistemnya peserta tidak perlu lagi membayar iuran, karena biaya tersebut langsung diambil dari pajak yang dibayarkan.
"Apakah kita kurang bagus? Kita juga bagus sistemnya, terbukti pajak ada, iuran pun masyarakat juga patuh. Memang pada awalnya beberapa negara juga mengalami defisit," tambahnya.
Setelah alami defisit, beberapa negara terapkan penurunan iuran, itu karena resiko penyakit sudah mulai sanggup di mitigasi dan di contain dengan baik.
(roy/roy) Next Article Perhatian! Jokowi Setuju Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular