
Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Urus SIM & IMB?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
09 January 2019 19:04

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan tengah mengkaji pemberian sanksi bagi peserta yang menunggak bayar iuran. Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Irvan Humaidi, menyebut, pembahasan melibatkan berbagai pihak.
Pemberlakuan ini nantinya dikhususkan bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan. "Ada salah satu sanksi administratif dalam bentuk penghentian pelayan. Namun itu wewenangnya untuk penghentian layanan publik adalah instansi terkait," urainya, usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (9/1/2019).
Dia memberi contoh, sanksi tidak dilayani saat mengurus SIM misalnya, menjadi wewenang kepolisian. Sedangkan untuk mengurus IMB, tentu instansi lain yang berwenang.
"Nah ini memang dalam proses untuk pembahasan bagaimana menerapkan sanksi atas penghentian. Sekali lagi ya itu memang kami masih dalam proses untuk koordinasi Kementerian Lembaga terkait termasuk dengan Pemda karena izin tertentu itu kan adanya di Pemda. Jadi bukan BPJS yang mengeksekusi untuk penghentian bantuan itu," bebernya.
Sejauh ini, dia mengklaim beberapa instansi sudah menerapkan sanksi administratif tersebut. Di DKI Jakarta misalnya, untuk memperpanjang SIUP, perusahaan harus menjamin karyawannya terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
"Sudah ada yang menerapkan, seperti DKI ini dia sudah menerapkan itu. Ada beberapa Pemda juga mensyaratkan, untuk jadi mahasiswa dia harus mendaftar BPJS Kesehatan," tandasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Solusi Rizal Ramli Untuk Sehatkan BPJS Kesehatan
Pemberlakuan ini nantinya dikhususkan bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan. "Ada salah satu sanksi administratif dalam bentuk penghentian pelayan. Namun itu wewenangnya untuk penghentian layanan publik adalah instansi terkait," urainya, usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (9/1/2019).
Dia memberi contoh, sanksi tidak dilayani saat mengurus SIM misalnya, menjadi wewenang kepolisian. Sedangkan untuk mengurus IMB, tentu instansi lain yang berwenang.
"Sudah ada yang menerapkan, seperti DKI ini dia sudah menerapkan itu. Ada beberapa Pemda juga mensyaratkan, untuk jadi mahasiswa dia harus mendaftar BPJS Kesehatan," tandasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Solusi Rizal Ramli Untuk Sehatkan BPJS Kesehatan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular