Dana Bailout Rp 5,26 T Ludes, BPJS Kesehatan Pakai Buat Apa?

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
08 January 2019 18:56
BPJS Kesehatan gunakan suntikan dana Rp 5,26 triliun dari pemerintah untuk bayar tunggakan rumah sakit.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, dana suntikan dana tahap kedua yang diberikan Desember 2018 lalu sebesar Rp 5,26 triliun sudah ludes bayar tunggakan rumah sakit.

"Kalau uangnya sudah dipakai semua. Dua tahap itu sudah cair semua. Tapi kemudian kan itu berjalan terus, bergerak terus karena orang kan tiap hari dilayani," kata Fachmi kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/1/2019).

Pada semester kedua 2018, bantuan APBN untuk operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,25 triliun. Rinciannya sebesar Rp 4,99 triliun pada 24 September dan Rp 5,26 triliun pada Desember lalu. Bantuan tahap kedua dibayarkan dalam dua tahap yakni Rp 3 triliun pada 5 Desember 2018 dan Rp 2,26 triliun pada 14 Desember 2018.

Namun demikian, suntikan dana itu tidak serta merta menyelesaikan seluruh tunggakan RS. Fachmi melanjutkan, suntikan dana September dan Desember lalu hanya menyelesaikan situasi tunggakan saat itu. Bila hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai total tunggakan yang akan terbit akhir Januari ini menyatakan nilai tunggakan lebih besar maka kebutuhan otomatis akan berubah lagi.

"Uang yang digelontorkan terakhir Rp 5,2 triliun itu menyelesaikan situasi saat itu. Done. Untuk melihat situasi terkini itu tunggu lagi hasil audit [dari BPKP]," tambahnya.

Pada prinsipnya, lanjut Fachmi, pembayaran tunggakan yang dilakukan BPJS Kesehatan menggunakan pendekatan cash flow di mana setiap tagihan yang masuk lebih dulu akan dibayar lebih dulu. Angka tunggakan pun tidak statis.

"Hari ini kita bayarkan tahu-tahu ada tagihan baru dan seterusnya. Itu yang kemudian saat ini dicek oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujarnya.

Namun pada prosesnya kerap kali proses penagihan berjalan lambat. Hal itu dikatakan Fachmi dikarenakan setiap RS memiliki sistem manajemen yang berbeda-beda.

"Tapi persoalannya kan tidak sederhana. RS punya sistem manajemen sendiri. Ada RS yang cepat, ada RS yang lambat." ungkapnya.

[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy) Next Article Dana Bailout Cair, BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rumah Sakit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular