
PR Jokowi Jelang Pilpres: Sehatkan BPJS Kesehatan!
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
08 January 2019 12:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo masih memiliki pekerjaan rumah (PR) jelang berakhirnya masa tugas seiring berlangsungnya Pilpres 2019 untuk menyehatkan keuangan BPJS Kesehatan. Di pembuka tahun, publik dikejutkan dengan banyaknya rumah sakit (RS) yang tak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan.
Pihak Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa pemutusan kontrak dengan RS disebabkan alasan akreditasi. Kedua institusi itu membantah bahwa penghentian layanan di RS yang sempat diputus kontraknya, berkaitan dengan tunggakan dan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Meski demikian, bantahan tersebut tidak lantas menganulir fakta bahwa keuangan BPJS Kesehatan sedang 'sakit'. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris bahkan sudah memprediksi institusi yang dipimpinnya bakal mengalami defisit mencapai Rp 16,5 triliun pada 2019 ini.
"Kalau ini rumusan sederhana. Kita punya [hitungan] rata-rata menggunakan kondisi hari ini [2018]. Misalnya frekuensi penggunaan dari 1.000 orang, baru 34/1.000 per bulan. Ini kan akan bergerak," ungkapnya, saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta sejumlah lembaga terkait untuk membahas persoalan BPJS Kesehatan di Komisi IX DPR RI, Selasa (11/12/2018) lalu.
Dalam rapat yang digelar selama enam jam tersebut, diprediksi juga peserta BPJS Kesehatan bertambah menjadi 216 juta orang pada 2019. Dengan begitu, dia menyebut setidaknya akan ada pemakaian 90 ribu orang per bulan.
"Dikali costnya, ini kan biaya. Ada hitung-hitungan aktuaria yang memprediksi semuanya," imbuh Fahmi. Tingginya beban juga tercermin dari besarnya bantuan yang sudah dikucurkan pemerintah.
Pada semester kedua 2018 saja, bantuan APBN untuk operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,25 triliun. "Bantuan APBN sebesar Rp 4,99 triliun pada 24 September. Bantuan APBN yang kedua yakni Rp 5,26 triliun," kata Sri Mulyani dalam kesempatan sama.
Bantuan tahap kedua, sambung Sri Mulyani dibayarkan dalam dua tahap yakni Rp 3 triliun pada 5 Desember 2018 dan Rp 2,26 triliun direncanakan pada 14 Desember 2018. Angka ini cukup fantastis melihat kebutuhan dana yang ternyata masih juga kurang serta rentang pencarian yang hanya tiga bulan.
Dalam rapat tersebut akhirnya diputuskan untuk dilakukan audit sistem secara menyeluruh terhadap BPJS Kesehatan dan RS yang bermitra, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rencananya hasil audit akan kelar pada akhir Januari 2019 ini.
Audit itu untuk melihat secara rinci sistem pembayaran yang diberlakukan, serta menghitung sisa tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan sampai saat ini. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya A. Rusady, mengaku, selama ini pembayaran kepada RS sudah sesuai prosedur.
"Terkait pembayaran kepada RS, kami di situ melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya sesuai Perpres no 82 sekarang yang ada, kami harus membayar 15 hari setelah klaim masuk itu kami harus bayar. Di situ sudah termasuk, include biaya pelayanan, dan biaya obat yang diberikan oleh RS," ujarnya di Kantor Kementerian Kesehatan, kemarin (8/1/2019).
"Selama ini, regulasi belum ada yang mengatur bahwa BPJS boleh bayar langsung kepada produsen [obat] jadi harapan kami tentu apa yang sudah dibayarkan ke rumah sakit itu kemudian menjadi dasar bagi RS untuk juga melakukan pembayaran kepada produsen obat," lanjutnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Dana Bailout Cair, BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rumah Sakit
Pihak Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa pemutusan kontrak dengan RS disebabkan alasan akreditasi. Kedua institusi itu membantah bahwa penghentian layanan di RS yang sempat diputus kontraknya, berkaitan dengan tunggakan dan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat yang digelar selama enam jam tersebut, diprediksi juga peserta BPJS Kesehatan bertambah menjadi 216 juta orang pada 2019. Dengan begitu, dia menyebut setidaknya akan ada pemakaian 90 ribu orang per bulan.
"Dikali costnya, ini kan biaya. Ada hitung-hitungan aktuaria yang memprediksi semuanya," imbuh Fahmi. Tingginya beban juga tercermin dari besarnya bantuan yang sudah dikucurkan pemerintah.
![]() |
Pada semester kedua 2018 saja, bantuan APBN untuk operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,25 triliun. "Bantuan APBN sebesar Rp 4,99 triliun pada 24 September. Bantuan APBN yang kedua yakni Rp 5,26 triliun," kata Sri Mulyani dalam kesempatan sama.
Bantuan tahap kedua, sambung Sri Mulyani dibayarkan dalam dua tahap yakni Rp 3 triliun pada 5 Desember 2018 dan Rp 2,26 triliun direncanakan pada 14 Desember 2018. Angka ini cukup fantastis melihat kebutuhan dana yang ternyata masih juga kurang serta rentang pencarian yang hanya tiga bulan.
Dalam rapat tersebut akhirnya diputuskan untuk dilakukan audit sistem secara menyeluruh terhadap BPJS Kesehatan dan RS yang bermitra, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rencananya hasil audit akan kelar pada akhir Januari 2019 ini.
Audit itu untuk melihat secara rinci sistem pembayaran yang diberlakukan, serta menghitung sisa tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan sampai saat ini. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya A. Rusady, mengaku, selama ini pembayaran kepada RS sudah sesuai prosedur.
"Terkait pembayaran kepada RS, kami di situ melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya sesuai Perpres no 82 sekarang yang ada, kami harus membayar 15 hari setelah klaim masuk itu kami harus bayar. Di situ sudah termasuk, include biaya pelayanan, dan biaya obat yang diberikan oleh RS," ujarnya di Kantor Kementerian Kesehatan, kemarin (8/1/2019).
"Selama ini, regulasi belum ada yang mengatur bahwa BPJS boleh bayar langsung kepada produsen [obat] jadi harapan kami tentu apa yang sudah dibayarkan ke rumah sakit itu kemudian menjadi dasar bagi RS untuk juga melakukan pembayaran kepada produsen obat," lanjutnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Dana Bailout Cair, BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rumah Sakit
Most Popular