
Besok, BPJS Kesehatan Jelaskan Soal Akreditasi RS ke DPR
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
08 January 2019 19:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, besok Hari Rabu (9/1/2019) pihaknya akan memberikan penjelasan kepada DPR Komisi IX terkait alasan pemutusan kontrak sejumlah rumah sakit (RS). Institusinya itu akan memaparkan ihwal akreditasi RS.
"Besok kita akan ketemu DPR Komisi IX. Akan jelaskan soal akreditasi RS. Pertanyaannya paling seputar apa yang akan dilakukan setelah 6 bulan ke depan," sebutnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/1/2019).
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, pihaknya mempertanyakan bagaimana bisa ada RS yang tidak terakreditasi tapi bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan. Ia juga mempertanyakan kenapa mendadak ada pencabutan di tengah isu defisit arus kas tinggi.
Menurutnya, ada fungsi pengawasan yang tidak berjalan dalam kasus pemutusan kontrak sejumlah RS dengan BPJS Kesehatan. Hal ini penting lantaran berpotensi membuat kepercayaan masyarakat hilang atau bahkan akibatnya masyarakat bisa saja melakukan class action.
"Akreditasi itu kan syarat standar setiap RS. Kami akan panggil Pemerintah untuk memberikan penjelasan langkah-langkah apa yang akan diambil." pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Terungkap! Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Rp 1,72 T
"Besok kita akan ketemu DPR Komisi IX. Akan jelaskan soal akreditasi RS. Pertanyaannya paling seputar apa yang akan dilakukan setelah 6 bulan ke depan," sebutnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/1/2019).
"Akreditasi itu kan syarat standar setiap RS. Kami akan panggil Pemerintah untuk memberikan penjelasan langkah-langkah apa yang akan diambil." pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Terungkap! Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Rp 1,72 T
Most Popular