Penjelasan BPJS Soal Penolakan Pasien Oleh Rumah Sakit

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
08 January 2019 18:07
BPJS membantah penolakan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit karena masalah tunggakan klaim dan defisit kas.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia -  Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, sejumlah rumah sakit (RS) tidak dapat melayani pasien peserta BPJS di beberapa lokasi karena kontrak Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan tidak diperpanjang. Pasalnya, Rumah Sakit tersebut tidak memenuhi syarat kredensial berupa sertifikat akreditasi.

"Rumah Sakit tidak dapat lagi melayani karena kontraknya tidak diperpanjang. Rumah Sakit tersebut tidak memenuhi syarat kredensial. Salah satu syarat kredensial adalah sertifikat akreditasi," kata Fachmi kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/1/2019).

Sebelumnya, pihak Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan sudah menjelaskan bahwa pemutusan kontrak dengan RS disebabkan alasan akreditasi. Kedua institusi itu menampik bahwa penghentian layanan di RS yang sempat diputus kontraknya berkaitan dengan tunggakan dan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Terkait itu, Fachmi pun menegaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah RS yang diputus kontrak itu memiliki tunggakan. Kepastian mengenai hal itu masih diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil verifikasi baru akan diumumkan akhir Januari ini.

"Tidak ada hubungan antara tunggakan dan kontrak. Tentu kalau ada tunggakan kita akan selesaikan. Kita harus bertanggung jawab kalau ada hutang," ucapnya.

Fahmi sendiri sebelumnya memprediksi BPJS Kesehatan bakal mengalami defisit mencapai Rp 16,5 triliun pada 2019. Bantuan APBN juga sudah digulirkan sebesar total Rp 10,25 triliun pada semester II 2018 saja. Pada 24 Desember sebesar Rp 4,99 triliun dan bantuan APBN kedua pada Desember sebesar Rp 5,26 triliun.

[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy) Next Article BPJS Kesehatan Defisit, Industri Farmasi Kejepit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular