Rumah Sakit Teriak Klaim Belum Dibayar, Ini Respons Bos BPJS

Mohammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
11 December 2018 16:58
BPJS Kesehatan menawarkan skema anjak piutang untuk talangi klaim rumah sakit.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris angkat bicara soal keluhan dari beberapa rumah sakit yang tagihan klaimnya yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Fahmi Idris untuk mengatasi masalah ini BPJS Kesehatan memberikan solusi dengan skema anjak piutang atau supply chain financing. Dalam skema ini bank menalangi lebih dahulu tagihan dari rekanan rumah sakit BPJS Kesehatan.

Dengan skema ini BPJS Kesehatan bisa menghindari denda yang harus ditanggung karena telat bayar tagihan. Saat ini BPJS Kesehatan sudah kerja sama dengan 16 bank dengan skema anjak piutang tersebut.

"Denda BPJS ini lebih besar dari bunga bank syariah yang kurang dari 1%. Kita mencari jalan keluar jangan sampai ada masalah, Rumah Sakit berhenti sehingga tidak ada penyelesaian layanan," jelas Fahmi Idris dalam rapat dengan Komisi IX di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Asal tahu saja, solusi ini dihadirkan untuk menalangi klaim rumah sakit karena BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan. Pemerintah sudah menyuntikkan BPJS Kesehatan Rp 10 triliun tahun ini.

Fahmi Idris menuturkan untuk mengatasi keuangan BPJS Kesehatan yang defisit ada beberapa peraturan yang diterbitkan. Salah satu usulannya adalah aturan pengembangan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan

Foto: infografis/8Penyakit Kronis Orang RI yang Jadi Beban BPJS Kesehatan/Aristya Rahadian Krisabella

(roy/dru) Next Article Nasib BPJS Kesehatan dan Rencana Bailout Rp 5 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular