Bailout BPJS Kesehatan Sudah Rp 10 T, Tak Bisa Begitu Terus!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 December 2018 13:17
Kemenkeu memastikan kembali mengucurkan 'dana talangan' (bailout) kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun.
Foto: Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kembali mengucurkan 'dana talangan' (bailout) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun.

Dana talangan tersebut merupakan yang kedua kalinya diberikan bendahara negara untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Adapun dana bantuan pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 10,1 triliun, berdasarkan penghitungan BPKP.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengemukakan, dana talangan yang sudah dicairkan kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun. Sementara kekurangannya, akan dibayarkan paling lambat pada pertengahan bulan ini.

"Kemarin sudah Rp 4,9 triliun, ditambah dengan Rp 5,2 triliun. Sebagian udah cair, sisanya mungkin tanggal 14 Desember," kata Mardiasmo di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (6/12/2018).

Bailout BPJS Kesehatan Rp 10 T Lebih, Tak Bisa Begitu Terus!Foto: Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)


Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP, kebutuhan defisit BPJS Kesehatan untuk menutup defisit hingga akhir tahun ini mencapai Rp 5,6 triliun. Namun, hasil audit direvisi, dan menyatakan bahwa kebutuhan untuk BPJS Kesehatan hanya Rp 5,2 triliun.

Pemerintah, sambung Mardiasmo, pun telah menginstruksikan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah defisit. Salah satunya, adalah penguatan sistem di internal BPJS Kesehatan.

"Jadi kita bisa melihat pengajuan klaim dan verifikasi terhadap klaim. Karena sekarang masih belum begitu clear. Kita harus double check sampai rumah sakit itu benar-benar dianggap benar," kata Mardiasmo.

Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak bisa selamanya mengandalkan dana cadangan maupun bantuan dari pemerintah. BPJS Kesehatan, harus bisa menyelesaikan masalahnya sendiri.

"Tak bisa seperti ini terus," tegas Mardiasmo.

Pada 20 September 2018 lalu, pemerintah menyalurkan dana bantuan melalui kas keuangan negara sebesar Rp 4,9 triliun, dan diklaim oleh BPJS Kesehatan telah dibayarkan seluruhnya kepada sejumlah rumah sakit.

(dru) Next Article Demi Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Target Rp 5 T dari ORI018

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular