
Masih Dihantui Defisit, BPJS Kesehatan Andalkan Pajak Rokok
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
08 January 2019 10:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Defisit keuangan masih menghantui BPJS Kesehatan memasuki 2019 ini. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, membeberkan, strategi untuk menekan angka defisit salah satunya adalah menggunakan dana bagi hasil pajak rokok.
"Ya kita bicarakan bersama. Bu Menko PMK itu gak kurang-kurangnya mengadakan rapat. Dikelola dengan baik lah program ini. Di situ disebutkan ada sekian bauran [kebijakan] kurang lebih 9 bauran, salah satunya misal pajak rokok," urainya di Jakarta, Selasa (7/1/2019).
Kucuran dana dari pajak rokok kepada BPJS Kesehatan ini telah berlangsung sejak triwulan IV 2018 lalu. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan.
Dalam beleid aturan tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Adapun besarannya yakni 75% dari 50% atau 37,5% realisasi penerimaan yang bersumber dari pajak rokok masing-masing provinsi.
Dalam hal ini, besaran anggaran kontribusi nantinya bakal memperhitungkan jaminan kesehatan daerah yang diintegrasikan ke dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Di samping itu, terdapat strategi lain untuk menekan defisit.
Fachmi Idris mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga pelaksana program jaminan sosial lain terkait benefit. "Kalau dia kecelakaan,kita memastikan bahwa untuk kasus tertentu dilayani asuransi, kalau kecelakaan kerja, dilayani oleh institusi yang bertanggung jawab untuk itu. Kemudian untuk PNS dan seterusnya, itu koordinasi dalam konteks benefit," urainya.
Sementara itu, terkait sisa tunggakan pembayaran kepada rumah sakit (RS), BPJS Kesehatan masih menunggu hasil audit sistem dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit dijadwalkan keluar pada akhir Januari 2019 ini.
"Untuk melihat apakah masih ada pertanyaan carry over, berapa banyak, maka dilakukan audit sistem oleh BPKP, bukan hanya di BPJS, tapi juga di RS. Ini untuk memastikan saja bahwa tagihan itu sesuai dengan yang dilayani, dan lain lain," tandasnya.
"Tunggu tanggal mainnya, akhir Januari ini akan keluar, angka itu akan menjadi angka resmi pemerintah untuk menyelesaikan kalau memang masih ada defisit program," lanjutnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Senin Depan, Hasil Audit Defisit BPJS Kesehatan Diumumkan
"Ya kita bicarakan bersama. Bu Menko PMK itu gak kurang-kurangnya mengadakan rapat. Dikelola dengan baik lah program ini. Di situ disebutkan ada sekian bauran [kebijakan] kurang lebih 9 bauran, salah satunya misal pajak rokok," urainya di Jakarta, Selasa (7/1/2019).
Kucuran dana dari pajak rokok kepada BPJS Kesehatan ini telah berlangsung sejak triwulan IV 2018 lalu. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan.
Fachmi Idris mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga pelaksana program jaminan sosial lain terkait benefit. "Kalau dia kecelakaan,kita memastikan bahwa untuk kasus tertentu dilayani asuransi, kalau kecelakaan kerja, dilayani oleh institusi yang bertanggung jawab untuk itu. Kemudian untuk PNS dan seterusnya, itu koordinasi dalam konteks benefit," urainya.
Sementara itu, terkait sisa tunggakan pembayaran kepada rumah sakit (RS), BPJS Kesehatan masih menunggu hasil audit sistem dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit dijadwalkan keluar pada akhir Januari 2019 ini.
"Untuk melihat apakah masih ada pertanyaan carry over, berapa banyak, maka dilakukan audit sistem oleh BPKP, bukan hanya di BPJS, tapi juga di RS. Ini untuk memastikan saja bahwa tagihan itu sesuai dengan yang dilayani, dan lain lain," tandasnya.
"Tunggu tanggal mainnya, akhir Januari ini akan keluar, angka itu akan menjadi angka resmi pemerintah untuk menyelesaikan kalau memang masih ada defisit program," lanjutnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Senin Depan, Hasil Audit Defisit BPJS Kesehatan Diumumkan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular