BPKP Rampungkan Audit BPJS Kesehatan, Ini Hasilnya

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
27 May 2019 19:09
BPKP telah rampung melakukan audit tujuan tertentu terhadap badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah rampung melakukan audit tujuan tertentu terhadap badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kepala BPKP Ardan Adiperdana menyebut dibutuhkan setidaknya waktu 3 bulan lebih menyelesaikan audit 100% dengan menurunkan 1.800 auditor.

Hasil audit BPKP menyebutkan dari 6 kelompok peserta BPJS Kesehatan, ada 3 kelompok peserta BPJS Kesehatan yang antara pelayanannya dan pendapatan iurannya lebih besar pelayanannya. Ketiga kelompok peserta itu ialah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP) dan Peserta Bantuan Iuran (PBI) APBD.


"PBPU, BP, dan PBI-APBD memang antara pelayanan dan pendapatan iurannya lebih besar pelayanannya. Jadi, kalau PBI-APBN, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPUBU) tampaknya pendapatannya bisa mengcover layanannya," ucap Ardan sata rapat kerja dan dengar pendapat DPR RI Komisi IX, Senin (27/5/2019).

Ardan menambahkan proses perekaman dan data base peserta BPJS Kesehatan masih perlu ditingkatkan karena berdasarkan temuan BPKP, ada 27,4 juta peserta yang datanya masih perlu ditingkatkan. Dalam artian, lanjut Ardan, ada 17,17 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak lengkap 16 digit.

Selain itu, BPKP juga menemukan 0,4 juta NIK berisi campuran alfa-numerik dan 10 juta lebih NIK ganda di mana 1 NIK digunakan untuk beberapa orang. Kemudian, ada 0,3 juta nama yang tidak berisi spesial karakter.

"Ada pula catatan piutang hanya dicatat 1 bulan. Sementara, berdasarkan keputusan presiden dicatat 12 bulan, walaupun katakanlah di sini BPJS menyajikan sesuai dengan standar akuntansi dan sudah dilakukan audit oleh akuntan publik," papar Ardan.

BPKP melakukan audit terhadap sistem piutang BPJS Kesehatan, strategic purchasing, pelayanan biaya operasional, tata kelola teknologi informasi sehingga mengerucut kepada penerimaan dan pengeluaran BPJS Kesehatan.


(roy/roy) Next Article Senin Depan, Hasil Audit Defisit BPJS Kesehatan Diumumkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular