50% Cukai Rokok untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan Daerah
Arys Aditya, CNBC Indonesia
19 September 2018 11:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin penggunaan 50% cukai daerah untuk menutup defisitĀ BPJS Kesehatan sudah sesuai aturan.
"UU itu mengamanatkan 50% cukai rokok untuk layanan kesehatan, di daerah bukan untuk pusat," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (19/9/2018).
Jokowi mangklaim 50% cukai rokok untuk bailoutĀ BPJS Kesehatan sudah melalui persetujuan daerah.
"Kan untuk daerah, bukan layanan kesehatan pusat," tegas Jokowi.
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mencatatkan defisit arus kas yang besar. Dalam rapat kerja bersama tentang Bailout BPJS Kesehatan, Senin (17/9/2018) BPJS Kesehatan mencatatkan defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 Rp 16,5 triliun.
Komposisinya, defisit RKAT 2018 sebesar Rp 12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp 4,4 triliun.
Untuk menutupi defisit arus kas ini, BPJS mengandalkan pendapatan iuran. Pada Juni 2018, pendapatan dari penerima bantuan iuran (PBI) mencapai Rp 12,73 triliun. Sementara non-PBI mencapai Rp 27,64 triliun.
Adapun pembayaran biaya manfaat menurut RKA 2018 mencapai Rp 87,81 triliiun. Komposisinya, biaya rawat jalan tingkat pertama mencapai Rp 14,58 triliun dan biaya rawat inap tingkat pertama Rp 1,12 triliun.
Kemudian biaya rawat jalan tingkat lanjutan Rp 23,88 triliun dan biaya rawat inap tingkat lanjutan Rp 43,75 triliun, promosi dan preventif Rp 475,65 miliar.
Realisasi pembayaran manfaat per 30 Juni 2018 mencapai Rp 43,3 triliun. Komposisi biaya rawat jalan tingkat pertama Rp 6,74 triliun, biaya rawat jalan tingkat pertama Rp 518 miliar, biaya rawat jalan tingkat lanjutan Rp 12,49 triliun, biaya rawat inap tingkat lanjutan Rp 23,5 triliun, promosi dan preventif Rp 81,8 miliar.
(roy/dru) Next Article Tahun lalu, BPJS Kesehatan Bayar Biaya Pengobatan Rp 94,3 T
"UU itu mengamanatkan 50% cukai rokok untuk layanan kesehatan, di daerah bukan untuk pusat," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (19/9/2018).
Jokowi mangklaim 50% cukai rokok untuk bailoutĀ BPJS Kesehatan sudah melalui persetujuan daerah.
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mencatatkan defisit arus kas yang besar. Dalam rapat kerja bersama tentang Bailout BPJS Kesehatan, Senin (17/9/2018) BPJS Kesehatan mencatatkan defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 Rp 16,5 triliun.
Komposisinya, defisit RKAT 2018 sebesar Rp 12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp 4,4 triliun.
Untuk menutupi defisit arus kas ini, BPJS mengandalkan pendapatan iuran. Pada Juni 2018, pendapatan dari penerima bantuan iuran (PBI) mencapai Rp 12,73 triliun. Sementara non-PBI mencapai Rp 27,64 triliun.
Adapun pembayaran biaya manfaat menurut RKA 2018 mencapai Rp 87,81 triliiun. Komposisinya, biaya rawat jalan tingkat pertama mencapai Rp 14,58 triliun dan biaya rawat inap tingkat pertama Rp 1,12 triliun.
Kemudian biaya rawat jalan tingkat lanjutan Rp 23,88 triliun dan biaya rawat inap tingkat lanjutan Rp 43,75 triliun, promosi dan preventif Rp 475,65 miliar.
Realisasi pembayaran manfaat per 30 Juni 2018 mencapai Rp 43,3 triliun. Komposisi biaya rawat jalan tingkat pertama Rp 6,74 triliun, biaya rawat jalan tingkat pertama Rp 518 miliar, biaya rawat jalan tingkat lanjutan Rp 12,49 triliun, biaya rawat inap tingkat lanjutan Rp 23,5 triliun, promosi dan preventif Rp 81,8 miliar.
(roy/dru) Next Article Tahun lalu, BPJS Kesehatan Bayar Biaya Pengobatan Rp 94,3 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular