BPJS Kesehatan Dibailout (Lagi) Rp 5,6 T, Ini Kata Wamenkeu

Arys Aditya, CNBC Indonesia
29 November 2018 13:33
Pemerintah akan kembali menyuntik BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,6 triliun untuk menutup defisit keuangan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan kembali menyuntik BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,6 triliun untuk menutup defisit keuangan karena besarnya biaya klaim ketimbang setoran iuran peserta.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan Kementerian Keuangan sudah melakukan review terhadap hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan bertemu dengan menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

"Kita lihat, rekonsiliasi dengan bauran kebijakan terus ada sedikit koreksi dari hasil BPKP dan bauran kebijakan. Sudah ditetapkan dan sekarang sudah proses DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) untuk BPJS [kesehatan]," ujar Mardiasmo di Istana Negara, Kamis (29/11/2018).

Mardiasmo menambahkan pemerintah kembali menyuntikkan dana ke BPJS Kesehatan untuk kedua kalinya tahun ini karena masih defisit, banyak tagihan rumah sakit.

"Banyak sudah sudah jatuh tempo klaimnya sehingga gagal bayar. itu yang kita bayar dulu," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah tagihan klaim akan langsung dibayar, Mardiasmo mengatakan tergantung DIPA dan cashflow BPJS Kesehatan.

"Tetapi sampai dengan Desember dibayarkan semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan BPJS Kesehatan akan kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5,6 triliun dari pemerintah. Suntikan dana ini merupakan hasil rapat antara Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan atas riview kedua yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dari hasil review kedua BPKP tersebut diputuskan untuk memberikan suntikan dana sebesar Rp 5,6 triliun lagi ke BPJS Kesehatan. Kami berharap dana tersebut bisa segera dicairkan," ujar Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (26/11/2018).

Iqbal menambahkan suntikan dana ini akan digunakan untuk melunasi sisa tunggakan yang belum dibayarkan kepada rumah sakit mitra kerja BPJS Kesehatan.

"Jadi pihak rumah sakit tidak perlu lagi khawatir. Rumah sakit diharapkan tetap memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat Indonesia," tambah Iqbal.



Asal tahu saja, dalam audit BPKP yang dilakukan pada September 2018, tahun ini BPJS Kesehatan akan menghadapi defisit sebesar Rp 10,98 triliun karena adanya selisih antara besaran iuran dengan biaya kesehatan peserta BPJS Kesehatan.

Pada 21 November 2018, pemerintah telah menyuntikkan dana tahap pertama sebesar Rp 4,999 triliun kepada BPJS Kesehatan. Dana ini digunakan untuk membayar tagihan kepada rumah sakit mitra kerja sama.

[Gambas:Video CNBC]



(roy/dru) Next Article Jelang Bailout BPJS Kesehatan, Kemenkeu Rapat Dengan BPKP

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular