
Dana Bailout Cair, BPJS Kesehatan Langsung Bayar Klaim ke RS
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 September 2018 15:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipastikan telah menerima dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun pada kemarin, Senin (24/9/2018).
Cairnya dana tersebut, menjadi berkah tersendiri bagi perusahaan yang saat ini membutuhkan dana untuk membayarkan klaim sejumlah rumah sakit. Proses pembayaran, pun sudah dilakukan.
"Sudah [dibayarkan klaim ke rumah sakit]. Ada yang kemarin, ada yang hari ini," kata Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/9/2018).
Setelah mendapatkan dana tersebut, BPJS Kesehatan harus menyalurkan dana jaminan kesehatan nasional kepada masing-masing fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Kewajiban tersebut, paling lama dilakukan 5 hari kerja setelah diterimanya dana jaminan kesehatan nasional di rekening BPJS Kesehatan, sesuai dengan yang tetera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018.
"Detailnya, belum dibuka untuk saat ini. Kami berproses untuk bisa menampilkan dalam website. Sedang kita finalisasi," kata Iqbal.
Perusahaan menargetkan, seluruh klaim pembayaran rumah sakit bisa diselesaikan semuanya pada minggu ini. Hal ini diharapkan, bisa memberikan kepastian bagi rumah sakit yang bersangkutan.
"Semoga bisa segera selesai. Seharusnya bisa diselesaikan minggu ini paling lambat," tegasnya.
(dru) Next Article Akhirnya, Dana Bailout BPJS Kesehatan Rp 5 T Cair Pekan Ini
Cairnya dana tersebut, menjadi berkah tersendiri bagi perusahaan yang saat ini membutuhkan dana untuk membayarkan klaim sejumlah rumah sakit. Proses pembayaran, pun sudah dilakukan.
"Sudah [dibayarkan klaim ke rumah sakit]. Ada yang kemarin, ada yang hari ini," kata Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/9/2018).
![]() |
Setelah mendapatkan dana tersebut, BPJS Kesehatan harus menyalurkan dana jaminan kesehatan nasional kepada masing-masing fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
"Detailnya, belum dibuka untuk saat ini. Kami berproses untuk bisa menampilkan dalam website. Sedang kita finalisasi," kata Iqbal.
Perusahaan menargetkan, seluruh klaim pembayaran rumah sakit bisa diselesaikan semuanya pada minggu ini. Hal ini diharapkan, bisa memberikan kepastian bagi rumah sakit yang bersangkutan.
"Semoga bisa segera selesai. Seharusnya bisa diselesaikan minggu ini paling lambat," tegasnya.
(dru) Next Article Akhirnya, Dana Bailout BPJS Kesehatan Rp 5 T Cair Pekan Ini
Most Popular