Distributor Terafiliasi Produksi Bisa Dimiliki Asing 100%?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
09 November 2018 22:09
Selama ini mayoritas kepemilikan asing dibatasi sebesar 67%.
Foto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin rapat koordinasi membahas revisi daftar negatif investasi (DNI) di kantornya, Jumat (9/11/2018) malam.

Ditemui selepas rapat, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengusulkan agar usaha distributor yang terafiliasi dengan produksi dapat dimiliki asing 100%. Selama ini mayoritas kepemilikan asing dibatasi sebesar 67%.

"Buka 100 Persen, dikeluarkan saja dari DNI. Buat apa diatur, ya kan? Dia berdiri sendiri, tidak berafiliasi dengan produk di sini, buat apa kita atur," kata Enggartiasto kepada wartawan.

Kendati begitu, dia mengingatkan revisi itu rencananya hanya untuk distributor, bukan retail. Hasil rapat ini pun belum final karena masih akan dibawa ke sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).



Ditemui terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pembahasan dalam rapat masih seputar insentif yang akan diberikan.

"Apa lagi insentif yang bisa kita pertajam atau kita perluas, seperti tax holiday. Bagaimana kita bisa memudahkan investasi dengan relaksasi relaksasi, termasuk di daftar negatif investasi. Tapi ini masih dalam diskusi," ujar Tom, sapaan akrab Thomas Lembong.

Satu yang pasti, menurut dia, Indonesia sangat membutuhkan arus modal masuk. Kondisinya sudah mendesak meskipun penguatan dolar AS telah mereda.

"Kita kan harus waspada dan progresif karena pasti suatu saat akan kembali, tekanan itu pada rupiah akan kembali," kata Tom.


Darmin menambahkan, revisi DNI belum tuntas. Masih ada proses yang harus dilalui beberapa hari ke depan.

"Saya kalau ngomong nanti gak cocok lagi dengan hasil akhirnya. Tapi memang kita sedang menyiapkan itu supaya paling lambat dalam waktu seminggu keluar. Sehingga DNI, kemudian perluasan fasilitas pajak," ujar Darmin.

"Itu sudah lama sebenarnya disiapkan, kita saja yang diskusinya panjang lebar," katanya.


(miq/miq) Next Article Puluhan Industri di DNI Belum Boleh Dikuasai Asing 100%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular