Siap-siap! Menko Darmin Bakal Kasih Kejutan di Akhir Bulan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 November 2018 08:57
Pemerintah akan mengeluarkan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk menarik investasi masuk ke Indonesia.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah kebijakan baru bakal kembali dikeluarkan pemerintah. Dalam waktu yang tidak lama, kebijakan tersebut dijanjikan akan diluncurkan.

Kebijakan yang dimaksud adalah kembali merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Hal tersebut, saat ini masih menjadi pembahasan di internal pemerintah.

"Kami usahakan dalam waktu cepat, mudah-mudahan dua atau tiga mingguan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (6/11/2018).

Sebagai informasi, dalam paket kebijakan jilid X pemerintah sejatinya telah mengubah sejumlah daftar negatif investasi yang diatur dalam Peraturan Presiden 39/2014. 

Paket tersebut mengubah porsi kepemilikan asing menjadi mayoritas, bahkan hingga 100%. Selain itu, ada sekitar 20 bidang usaha yang dibuka untuk besaran saham tertentu.

Meski demikian, pemerintah merasa bahwa kebijakan tersebut memerlukan harmonisasi, terutama dengan insentif pajak yang selama ini sudah diberikan oleh pemerintah.

"Kami sedang menyusun insentif pajak, itu di belakangnya ada konsep ekonomi. Itu harus konsisten dengan DNI, jangan kemudian dikasih insentif, tapi DNI bilangnya tidak boleh," katanya.

"Kan itu aneh. Jadi ini harus dibuat lebih sinkron. jadi dia harus direview," tegas Mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Revisi DNI, hanyalah satu diantara sejumlah kebijakan pemerintah yang akan dikeluarkan. Dalam waktu dekat, pemerintah pun bakal meluncurkan super deduction tax yang sudah cukup lama dibahas.

Darmin menegaskan, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Kita harus menambah kebijakan baru yang sebetulnya sudah disiapkan. Kebijakannya tidak akan lama, paling tidak ada perluasan insentif pajak termasuk super deduction tax dan perluasan lain," jelas Darmin.


(roy) Next Article Ini Bocoran Kejutan dari Menko Darmin yang Bakal Dirilis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular