
Internasional
Goldman Sachs Perkirakan Rugi Rp 27 T Gara-gara 1MDB
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
07 November 2018 07:49

Petaling Jaya, CNBC Indonesia - Goldman Sachs Group telah mengakui bahwa perusahaannya berpotensi menghadapi "penalti signifikan" akibat skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
The Wall Street Journal melaporkan bahwa dalam dokumen laporan pendapatan kuartal ketiga perusahaan yang disampaikan kepada regulator, Goldman memuat kutipan atasĀ dakwaan terhadap mantan karyawannya untuk penyuapan dan pencucian uang yang melibatkan 1MDB.
Dokumen yang diajukan perusahaan mengatakan Goldman mengakui bahwa ia bisa menghadapi "penalti yang signifikan terkait 1MDB, tetapi mengatakan perusahaan juga bekerja sama dengan para penyidik", dilansir dari The Star, Selasa (6/11/2018).
Dalam pengajuan Goldman juga disebutkan perusahaan telah menyoroti kelemahan dalam program kepatuhannya.
Laporan itu mengatakan, menurut dokumen, mantan bankir Goldman, Tim Leissner dan Roger Ng telah "mengakali pengawasan akuntansi internal perusahaan, sebagian, dengan sengaja menipu personil kontrol dan komite internal."
Goldman dikatakan telah menerima fee hampir RM 2,49 miliar (Rp 8,9 triliun) dari kesepakatan 1MDB.
Sebelumnya, Financial Times melaporkan bahwa Goldman telah membantu 1MDB menjual sekitar RM27,06 miliar obligasi antara 2012 hingga 2013, dua tahun sebelum pihak berwenang menyerbu kantor 1MDB untuk menyelidiki tuduhan penipuan besar-besaran.
Dalam pengajuan ke Securities and Exchange Commission pada hari Jumat (2/11/2018), Goldman memperkirakan bahwa kerugian yang mungkin timbul terkait proses litigasi dapat mencapai US$1,8 miliar (Rp 26,6 triliun) di atas total cadangan untuk hal-hal tersebut.
Sebelumnya, Goldman memperkirakan kerugian litigasi lebih dari US$1,5 miliar.
Financial Times juga melaporkan bahwa hampir 30 orang dari Goldman telah meninjau proses persetujuan kesepakatan 1MDB.
Sementara itu, dalam dakwaan tahun 2016, Departemen Kehakiman AS (DoJ) menuduh sebagian besar uang yang dikumpulkan dengan bantuan Goldman disedot oleh pebisnis yang buron Low Taek Jho, yang juga dikenal sebagai Jho Low.
Low, pengusaha buron bersama dengan bankir Ng dan Leissner, telah didakwa oleh DoJ AS pada Kamis (1/11/2018) karena berkonspirasi untuk mencuci uang dan melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Luar Negeri dalam kaitannya dengan 1MDB.
Leissner mengaku bersalah karena berkonspirasi untuk mencuci uang dan melanggar undang-undang anti-penyuapan. Dia telah diperintahkan untuk membayar denda US$43,7 juta sebagai akibat dari kejahatannya.
Dakwaan yang berkaitan dengan 1MDB ini adalah yang pertama oleh DoJ.
Pada tahun 2016, DoJ dilaporkan mengembalikan lebih dari US$1 miliar yang diduga dicuri, dan mengupayakan penyitaan properti termasuk jet pribadi Bombardier, penthouse Manhattan, rumah mewah Beverly Hills dan lukisan karya Vincent Van Gogh dan Claude Monet.
Low, saat ini menjadi buronan di Malaysia dan Singapura, dan negara lain atas penyelidikan 1MDB.
Malaysia telah mengajukan permohonan Red Notice untuk meminta bantuan dari negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Myanmar, China dan Hong Kong melalui Interpol, dan Taiwan melalui saluran diplomatik untuk menangkap Low.
(prm) Next Article Terkait 1MDB, Mantan Bankir Goldman Kena Dakwaan Kriminal
The Wall Street Journal melaporkan bahwa dalam dokumen laporan pendapatan kuartal ketiga perusahaan yang disampaikan kepada regulator, Goldman memuat kutipan atasĀ dakwaan terhadap mantan karyawannya untuk penyuapan dan pencucian uang yang melibatkan 1MDB.
Dokumen yang diajukan perusahaan mengatakan Goldman mengakui bahwa ia bisa menghadapi "penalti yang signifikan terkait 1MDB, tetapi mengatakan perusahaan juga bekerja sama dengan para penyidik", dilansir dari The Star, Selasa (6/11/2018).
Laporan itu mengatakan, menurut dokumen, mantan bankir Goldman, Tim Leissner dan Roger Ng telah "mengakali pengawasan akuntansi internal perusahaan, sebagian, dengan sengaja menipu personil kontrol dan komite internal."
Goldman dikatakan telah menerima fee hampir RM 2,49 miliar (Rp 8,9 triliun) dari kesepakatan 1MDB.
Sebelumnya, Financial Times melaporkan bahwa Goldman telah membantu 1MDB menjual sekitar RM27,06 miliar obligasi antara 2012 hingga 2013, dua tahun sebelum pihak berwenang menyerbu kantor 1MDB untuk menyelidiki tuduhan penipuan besar-besaran.
Dalam pengajuan ke Securities and Exchange Commission pada hari Jumat (2/11/2018), Goldman memperkirakan bahwa kerugian yang mungkin timbul terkait proses litigasi dapat mencapai US$1,8 miliar (Rp 26,6 triliun) di atas total cadangan untuk hal-hal tersebut.
![]() |
Sebelumnya, Goldman memperkirakan kerugian litigasi lebih dari US$1,5 miliar.
Financial Times juga melaporkan bahwa hampir 30 orang dari Goldman telah meninjau proses persetujuan kesepakatan 1MDB.
Sementara itu, dalam dakwaan tahun 2016, Departemen Kehakiman AS (DoJ) menuduh sebagian besar uang yang dikumpulkan dengan bantuan Goldman disedot oleh pebisnis yang buron Low Taek Jho, yang juga dikenal sebagai Jho Low.
Low, pengusaha buron bersama dengan bankir Ng dan Leissner, telah didakwa oleh DoJ AS pada Kamis (1/11/2018) karena berkonspirasi untuk mencuci uang dan melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Luar Negeri dalam kaitannya dengan 1MDB.
Leissner mengaku bersalah karena berkonspirasi untuk mencuci uang dan melanggar undang-undang anti-penyuapan. Dia telah diperintahkan untuk membayar denda US$43,7 juta sebagai akibat dari kejahatannya.
Dakwaan yang berkaitan dengan 1MDB ini adalah yang pertama oleh DoJ.
Pada tahun 2016, DoJ dilaporkan mengembalikan lebih dari US$1 miliar yang diduga dicuri, dan mengupayakan penyitaan properti termasuk jet pribadi Bombardier, penthouse Manhattan, rumah mewah Beverly Hills dan lukisan karya Vincent Van Gogh dan Claude Monet.
Low, saat ini menjadi buronan di Malaysia dan Singapura, dan negara lain atas penyelidikan 1MDB.
Malaysia telah mengajukan permohonan Red Notice untuk meminta bantuan dari negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Myanmar, China dan Hong Kong melalui Interpol, dan Taiwan melalui saluran diplomatik untuk menangkap Low.
(prm) Next Article Terkait 1MDB, Mantan Bankir Goldman Kena Dakwaan Kriminal
Most Popular