Internasional

Korupsi, Eks PM Malaysia Najib Razak Kena 6 Tuntutan Kriminal

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
25 October 2018 11:35
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan pejabat tinggi keuangannya pada hari Kamis (25/10/2018) masing-masing didakwa dengan enam tuduhan kriminal.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)
Kuala Lumpur, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan pejabat tinggi keuangannya pada hari Kamis (25/10/2018) masing-masing didakwa dengan enam tuduhan kriminal pelanggaran kepercayaan yang melibatkan dana pemerintah sebesar 6,6 miliar ringgit (Rp 24,1 triliun).

Tuduhan terhadap Najib dan Irwan Serigar Abdullah, mantan sekretaris jenderal Departemen Keuangan Malaysia, adalah yang terbaru dalam tindakan keras yang terus dilakukan pemerintah terhadap korupsi.


Keduanya mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Jika terbukti bersalah, setiap tuntutan akan memberikan hukuman penjara hingga 20 tahun, denda, dan hukuman cambuk. Tetapi, Najib dan Irwan akan dikecualikan karena mereka berusia di atas 50 tahun.

Jaksa penuntut mengatakan keduanya diduga melakukan pelanggaran kepercayaan dengan mengambil 220 juta ringgit dana pemerintah yang ditujukan untuk Bandara Internasional Kuala Lumpur Berhad dan 1,3 miliar ringgit yang dimaksudkan untuk program subsidi dan bantuan tunai.

Mereka juga melakukan pelanggaran dengan mengambil 5,12 miliar ringgit dari dana pemerintah lainnya, kata jaksa.

Korupsi, Eks PM Malaysia Najib Razak Kena 6 Tuntutan KriminalFoto: REUTERS/Lai Seng Sin
Najib sudah menghadapi 32 tuduhan pencucian uang, korupsi, dan pelanggaran dakwaan kepercayaan atas transaksi terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib mengaku tidak bersalah dan persidangannya akan dimulai tahun depan.

Otoritas AS menuduh bahwa US$4,5 miliar disedot dari dana itu dan bahwa sekitar US$700 juta dialihkan ke rekening bank pribadi Najib.

Skandal korupsi di 1MDB, yang didirikan oleh Najib pada tahun 2009, menyebabkan jatuhnya koalisinya dalam pemilihan umum Mei.


Melansir Reuters, beberapa mantan pejabat tinggi telah dituduh dicurigai melakukan korupsi sejak kemenangan pemilu yang tak terduga dari koalisi yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad.

Pekan lalu, mantan wakil perdana menteri Ahmad Zahid Hamidi dituduh dengan 45 pelanggaran termasuk pencucian uang dan menerima suap. Dia mengaku tidak bersalah.
(prm) Next Article Tersangkut Skandal 1MDB, Saham Goldman Anjlok 7,5%

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular