Jadi Tempat Cuci Uang 1MDB, Standard Chartered Digugat Rp44 T

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
01 July 2025 18:10
1mdb (Reuters)
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Likuidator kasus 1MDB Malaysia menuntut Standard Chartered lebih dari US$2,7 miliar (Rp43,77 triliun). Bank yang berkantor pusat di Inggris tersebut diduga berperan dalam skandal tersebut.

Melansir Financial Times (FT), gugatan yang diajukan di Singapura pada hari Senin itu, merupakan upaya terbaru untuk mendapatkan kerugian uang dari skandal 1MDB. Upaya mendapatkan kembali kerugian tersebut juga telah berlangsung selama satu dekade terakhir, dan melibatkan beberapa bank terbesar di dunia.

Kasus terhadap StanChart berkaitan dengan uang miliaran dolar yang dicuci setelah disalahgunakan dari kasus 1MDB. Menurut sumber FT, gugatan tersebut menyatakan bahwa bank itu gagal melakukan pemeriksaan anti pencucian uang yang diharapkan darinya. Regulator Singapura telah menjatuhkan sanksi kepada StanChart atas kegagalan anti pencucian uang yang terkait dengan kasus tersebut.

Para penggugat menduga bahwa antara tahun 2009 dan 2013, lebih dari 100 transfer intrabank diizinkan oleh StanChart, yang membantu menyembunyikan aliran dana curian. Mereka menilai beberapa tanda-tanda tindak pidana diabaikan bank itu.

Dalam pernyataan yang diberikan kepada FT, bank tersebut mengatakan bahwa mereka belum menerima dokumen klaim. Dikatakan bahwa StanChart "dengan tegas menolak klaim apa pun" yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan 1MDB, dan menambahkan bahwa likuidator telah secara terbuka menyatakan bahwa mereka adalah "perusahaan cangkang tanpa bisnis yang sah."

"Setiap klaim oleh perusahaan-perusahaan ini tidak berdasar dan Standard Chartered akan dengan tegas membela setiap gugatan yang dimulai oleh likuidator," kata bank tersebut.

StanChart menambahkan bahwa mereka telah melakukan "investasi signifikan" dalam kontrol dan standar anti pencucian uang.

Adapun 1MDB telah menjadi salah satu kasus penipuan terbesar sepanjang masa. Para investigator di AS menduga bahwa sedikitnya US$4,5 miliar telah dicuri dari dana tersebut melalui beberapa skema yang didalangi oleh Jho Low, yang masih buron tetapi tetap menyatakan tidak bersalah.

Penipuan tersebut juga menyebabkan penuntutan perdana menteri Malaysia saat itu, Najib Razak. Ia dinyatakan bersalah dan akhirnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Penipuan tersebut juga melibatkan beberapa bank terbesar di AS, Eropa, dan Asia.

Bulan lalu, Tim Leissner, mantan bankir Goldman Sachs yang terkucilkan dan menjadi pusat masalah tersebut, dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan federal Brooklyn.

Likuidator di perusahaan jasa keuangan Kroll, yang mengoordinasikan upaya pemulihan 1MDB, telah mengidentifikasi lebih dari US$2,7 miliar yang mengalir melalui rekening StanChart, termasuk pembayaran kepada Najib dan pembelian perhiasan dan barang mewah untuk anggota keluarganya, sebagaimana dikatakan orang-orang yang diberi pengarahan tentang gugatan tersebut.

Sistem keuangan Singapura merupakan jalur utama dari Malaysia ke seluruh dunia dalam skandal 1MDB. Hal ini mempermalukan negara-kota tersebut, yang telah lama membanggakan diri sebagai pusat stabilitas dan supremasi hukum. Kasus ini menyebabkan aturan anti pencucian uang yang lebih ketat bagi bank.

Pada tahun 2016, Otoritas Moneter Singapura mendenda StanChart sebesar S$5,2 juta (US$4 juta) setelah penyelidikan atas penipuan tersebut mengungkap 28 pelanggaran terhadap persyaratan anti pencucian uang regulator di bank tersebut antara tahun 2010 dan 2013.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular