
Kasus 1MDB, Malaysia Tuntut Ganti Rugi Rp 109 T dari Goldman
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
21 December 2018 16:53

Kuala Lumpur, CNBC Indonesia - Malaysia sedang mengupayakan ganti rugi US$7,5 miliar (sekitar Rp 109,4 triliun) dari Goldman Sachs Group Inc atas transaksi denganĀ dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang terkait skandal, Financial Times melaporkan, Jumat (21/12/2018), mengutip menteri keuangan negara itu.
Jaksa Malaysia pekan ini mengajukan tuntutan terhadap Goldman Sachs sehubungan dengan perannya sebagai underwriter dan arranger dari tiga penjualan obligasi yang mengumpulkan US$6,5 miliar untuk 1MDB, tuduhan tindak pidana pertama terhadap bank Amerika Serikat (AS) itu atas skandal tersebut.
Goldman Sachs telah secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan mengatakan beberapa anggota mantan pemerintah Malaysia dan 1MDB berbohong kepada bank tentang hasil penjualan obligasi.
Selain nilai total obligasi, Goldman Sachs juga harus mengembalikan US$1 miliar untuk menutupi US$600 juta biaya yang dibayarkan kepada bank dan kupon obligasi yang "lebih tinggi dari tingkat pasar", tulis FT mengutip Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng.
Tiga obligasi bertenor 10-tahun menghasilkan kupon dengan bunga mulai dari 4,4% hingga 5,99%.
Lim juga mengatakan kepada FT bahwa ganti rugi setidaknya harus lebih dari US$1,8 miliar, jumlah yang Goldman Sachs katakan kepada investor telah mereka sisihkan untuk menutupi potensi kerugian terkait dengan proses hukum 1MDB.
"Jumlah mereka adalah sebesar US$ 1,8 miliar. Jumlah kami US$7,5 miliar," kata Lim, mengutip Reuters.
Goldman Sachs tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar.
Bank mengatakan kepada FT: "Penawaran obligasi 1MDB bertujuan mengumpulkan uang untuk menguntungkan Malaysia; sebaliknya, sebagian besar dari dana tersebut dicuri untuk kepentingan anggota pemerintah Malaysia dan rekan mereka."
Malaysia telah menuntut hukuman penjara dan miliaran denda dari Goldman Sachs dan empat orang yang diduga menyalahgunakan sekitar US$2,7 miliar dari hasil obligasi 1MDB.
Dua mantan bankir Goldman Sachs, Tim Leissner dan Roger Ng, termasuk di antara beberapa yang dituduh.
Singapura telah melarang Leissner, mantan chairman bank di Asia Tenggara, dari industri sekuritasnya seumur hidup setelah dia mengaku bersalah di Amerika Serikat karena berkonspirasi mencuci uang 1MDB dan melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing.
Amerika Serikat juga mengupayakan ekstradisi Ng, yang telah ditahan di Malaysia.
Malaysia saat ini tidak bernegosiasi dengan Goldman, tetapi biaya yang diajukan pada hari Senin dapat membawa bank ke pengadilan, kata Lim.
Departemen Kehakiman AS menuduh bahwa sekitar US$4,5 miliar telah disalahgunakan dari 1MDB dan digunakan untuk membeli banyak hal yang antara lain termasuk real estat di London dan New York, perhiasan dan karya seni mahal, dan jet pribadi.
(prm) Next Article Terkait 1MDB, Mantan Bankir Goldman Kena Dakwaan Kriminal
Jaksa Malaysia pekan ini mengajukan tuntutan terhadap Goldman Sachs sehubungan dengan perannya sebagai underwriter dan arranger dari tiga penjualan obligasi yang mengumpulkan US$6,5 miliar untuk 1MDB, tuduhan tindak pidana pertama terhadap bank Amerika Serikat (AS) itu atas skandal tersebut.
Goldman Sachs telah secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan mengatakan beberapa anggota mantan pemerintah Malaysia dan 1MDB berbohong kepada bank tentang hasil penjualan obligasi.
Tiga obligasi bertenor 10-tahun menghasilkan kupon dengan bunga mulai dari 4,4% hingga 5,99%.
Lim juga mengatakan kepada FT bahwa ganti rugi setidaknya harus lebih dari US$1,8 miliar, jumlah yang Goldman Sachs katakan kepada investor telah mereka sisihkan untuk menutupi potensi kerugian terkait dengan proses hukum 1MDB.
![]() |
"Jumlah mereka adalah sebesar US$ 1,8 miliar. Jumlah kami US$7,5 miliar," kata Lim, mengutip Reuters.
Goldman Sachs tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar.
Bank mengatakan kepada FT: "Penawaran obligasi 1MDB bertujuan mengumpulkan uang untuk menguntungkan Malaysia; sebaliknya, sebagian besar dari dana tersebut dicuri untuk kepentingan anggota pemerintah Malaysia dan rekan mereka."
Malaysia telah menuntut hukuman penjara dan miliaran denda dari Goldman Sachs dan empat orang yang diduga menyalahgunakan sekitar US$2,7 miliar dari hasil obligasi 1MDB.
![]() |
Dua mantan bankir Goldman Sachs, Tim Leissner dan Roger Ng, termasuk di antara beberapa yang dituduh.
Singapura telah melarang Leissner, mantan chairman bank di Asia Tenggara, dari industri sekuritasnya seumur hidup setelah dia mengaku bersalah di Amerika Serikat karena berkonspirasi mencuci uang 1MDB dan melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing.
Amerika Serikat juga mengupayakan ekstradisi Ng, yang telah ditahan di Malaysia.
Malaysia saat ini tidak bernegosiasi dengan Goldman, tetapi biaya yang diajukan pada hari Senin dapat membawa bank ke pengadilan, kata Lim.
Departemen Kehakiman AS menuduh bahwa sekitar US$4,5 miliar telah disalahgunakan dari 1MDB dan digunakan untuk membeli banyak hal yang antara lain termasuk real estat di London dan New York, perhiasan dan karya seni mahal, dan jet pribadi.
(prm) Next Article Terkait 1MDB, Mantan Bankir Goldman Kena Dakwaan Kriminal
Most Popular