
Internasional
Tersangkut 1MDB, Mantan Bankir Goldman Diekstradisi ke AS
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
19 December 2018 15:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia, pada hari Rabu (19/12/18), memulai upaya ekstradisi terhadap mantan bankir Goldman Sachs yang terlibat skandal 1MDB senilai miliaran dolar ke Amerika Serikat (AS), bahkan saat ia sedang menghadapi dakwaan di Negeri Jiran.
Sejumlah besar uang publik diduga dicuri dari sovereign wealth fund Malaysia 1MDB dan digunakan untuk membeli berbagai macam hal, mulai dari yacht hingga karya seni. Penggelapan itu dilakukan melalui skema yang diduga melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.
Goldman membantu 1MDB untuk menerbitkan obligasi senilai US$6,5 miliar (Rp 93,7 triliun), tetapi Kuala Lumpur menuduh bank dan mantan karyawannya menyalahgunakan US$2,7 miliar selama proses tersebut, dilansir dari AFP.
Washington telah meminta ekstradisi Ng Chong Hwa, mantan managing director Malaysia di bank itu, pada bulan Oktober setelah menjatuhkan tiga tuduhan pidana terhadapnya, termasuk korupsi dan pencucian uang.
Wakil jaksa penuntut umum, Shukor Abu Bakar, mengatakan kepada AFP bahwa permohonan hukum telah diajukan di bawah perjanjian ekstradisi antara kedua negara.
Goldman telah berjanji untuk melawan tuduhan tersebut dan berkeras bahwa telah disesatkan oleh mantan pemerintah Malaysia dan 1MDB.
Pelanggaran yang dituduhkan dilakukan oleh Ng (yang dikenal sebagai Roger Ng) dapat dihukum oleh penjara yang ada di Amerika Serikat.
Pengacaranya, Tan Hock Chuan, berkata Ng akan melawan upaya ekstradisi tersebut.
Pada hari Senin, pemerintah baru Malaysia mengumumkan dan juga mengajukan tuntutan pidana terhadap Ng, bosnya dan chairman Asia Tenggara Tim Leissner, dan Goldman Sachs.
Ng dibawa ke pengadilan pada hari Rabu dan akan dikenakan denda, kata para pejabat.
Leissner telah mengaku bersalah karena berkonspirasi untuk mencuci uang yang diduga disedot dari 1MDB dan membayar suap kepada pejabat Malaysia dan Emirat.
Pebisnis Malaysia yang sedang buron Low Taek Jho (yang dikenal sebagai Jho Low) yang diduga sebagai dalang penipuan, juga dituduh oleh Malaysia pada minggu ini karena berkonspirasi dengan Leissner dan Ng.
Dia mengaku tidak bersalah.
(prm) Next Article Terkait 1MDB, Mantan Bankir Goldman Kena Dakwaan Kriminal
Sejumlah besar uang publik diduga dicuri dari sovereign wealth fund Malaysia 1MDB dan digunakan untuk membeli berbagai macam hal, mulai dari yacht hingga karya seni. Penggelapan itu dilakukan melalui skema yang diduga melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.
Goldman membantu 1MDB untuk menerbitkan obligasi senilai US$6,5 miliar (Rp 93,7 triliun), tetapi Kuala Lumpur menuduh bank dan mantan karyawannya menyalahgunakan US$2,7 miliar selama proses tersebut, dilansir dari AFP.
Wakil jaksa penuntut umum, Shukor Abu Bakar, mengatakan kepada AFP bahwa permohonan hukum telah diajukan di bawah perjanjian ekstradisi antara kedua negara.
Goldman telah berjanji untuk melawan tuduhan tersebut dan berkeras bahwa telah disesatkan oleh mantan pemerintah Malaysia dan 1MDB.
![]() |
Pelanggaran yang dituduhkan dilakukan oleh Ng (yang dikenal sebagai Roger Ng) dapat dihukum oleh penjara yang ada di Amerika Serikat.
Pengacaranya, Tan Hock Chuan, berkata Ng akan melawan upaya ekstradisi tersebut.
Pada hari Senin, pemerintah baru Malaysia mengumumkan dan juga mengajukan tuntutan pidana terhadap Ng, bosnya dan chairman Asia Tenggara Tim Leissner, dan Goldman Sachs.
Ng dibawa ke pengadilan pada hari Rabu dan akan dikenakan denda, kata para pejabat.
Leissner telah mengaku bersalah karena berkonspirasi untuk mencuci uang yang diduga disedot dari 1MDB dan membayar suap kepada pejabat Malaysia dan Emirat.
Pebisnis Malaysia yang sedang buron Low Taek Jho (yang dikenal sebagai Jho Low) yang diduga sebagai dalang penipuan, juga dituduh oleh Malaysia pada minggu ini karena berkonspirasi dengan Leissner dan Ng.
Dia mengaku tidak bersalah.
(prm) Next Article Terkait 1MDB, Mantan Bankir Goldman Kena Dakwaan Kriminal
Most Popular