Internasional

Eks PM Malaysia Najib Razak Dikenai 21 Tuduhan Pencucian Uang

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
20 September 2018 10:56
21 tuduhan pencucian uang telah dipersiapkan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak sehubungan dengan transfer dana 1MDB ke rekeningnya.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)
Jakarta, CNCB Indonesia - Sebanyak 21 tuduhan pencucian uang telah dipersiapkan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak sehubungan dengan transfer dana US$681 juta (Rp 10,1 triliun) ke rekening bank pribadinya, kata pihak kepolisian hari Kamis (20/9/2018).

Dakwaan itu termasuk sembilan tuduhan menerima pendapatan ilegal, lima dakwaan menggunakan pendapatan ilegal, dan tujuh dakwaan mentransfer dana ilegal kepada entitas lain, kata Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters.



Najib akan dituntut di pengadilan pada hari Kamis atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Departemen Kehakiman AS, yang sedang menyelidiki 1MDB, telah menduga US$681 juta masuk ke akun Najib dari lembaga dana pemerintah tersebut.

Sebelumnya, Komisi Anti-Korupsi Malaysia resmi menangkap dan menahan mantan Najib pada hari Rabu (19/9/2018) petang sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang 1MDB.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib RazakFoto: REUTERS/Lai Seng Sin
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
"Komisi Anti-Korupsi Malaysia telah menahan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak sehubungan dengan kasus yang menarik perhatian masyarakat dan negara lain, yaitu kasus 1MDB yang terkait dengan transfer uang 2,6 miliar ringgit [Rp 9,3 triliun] ke rekening pribadinya," kata komisi dalam pernyataan resminya yang diterima CNBC Indonesia.

Komisi akan bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia untuk memeriksa Najib hari Kamis pagi sebelum dia disidang di Mahkamah Kuala Lumpur pada sore harinya.

Najib sudah pernah ditangkap dan disidang pada awal Juli lalu karena kasus yang sama. Saat itu, dia mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait transaksi mencurigakan dari SRC International, bekas unit 1MDB, ke rekening pribadinya.



(prm) Next Article Saksi: Rp 9,5 T Dana 1MDB Ditransfer ke Rekening Rahasia

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular