Internasional

Menkeu Malaysia Lolos dari Tuduhan Korupsi

Bernhart Farras, CNBC Indonesia
03 September 2018 17:44
Pengadilan Malaysia membebaskan Menteri Keuangan Lim Guan Eng dari tuduhan korupsi yang diajukan terhadapnya dua tahun lalu.
Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)
Kuala Lumpur, CNBC Indonesia - Pengadilan Malaysia pada hari Senin (3/9/2018) membebaskanĀ Menteri Keuangan Lim Guan Eng dari tuduhan korupsi yang diajukan terhadapnya dua tahun lalu, menurut laporan kantor berita negara Bernama yang dikutip Reuters.

Pada tahun 2016, Lim dituduh menyalahgunakan posisinya sebagai Menteri Besar negara bagian Penang karena membeli bungalow dua lantai di bawah harga pasar.



Lim yang dulunya merupakan pemimpin senior kubu oposisi dituduh korupsi. Tuduhan itu dinilai oleh pendukungnya sebagai langkah politis dari mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Secara tak terduga, Najib menelan kekalahan dariĀ veteran Mahathir Mohamad dalam pemilihan umum pada awal tahun ini.

Hakim Hadhariah Syed Ismail membebaskan menteri keuangan setelah penuntut menarik dakwaan itu, Bernama melaporkan.

Lim adalah mantan bankir dan akuntan, yang menjabat menteri keuangan di kabinet Mahathir sejak bulan Mei. Sebelum itu, Lim adalah Menteri Besar di Penang, negara bagian terkaya kedua di Malaysia. Ia juga memiliki pulau pariwisata dan pelabuhan industri yang populer.



(prm) Next Article 'Ekonomi Malaysia Bisa Tetap Tumbuh 5% & Atasi Masalah Utang'

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular