Internasional
Menkeu Malaysia: AS Akan Kembalikan Dana 1MDB yang Disita
Roy Franedya, CNBC Indonesia
12 June 2018 18:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Malaysia memastikan aset yang telah disita sebagai bagian dari penyelidikan dana 1MDB akan dimonetisasi dan dikembalikan kepada Malaysia. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng.
Lim membuat pernyataan ini melalui Twitter setelah bertemu dengan Kamala Shirin Lakhdhir, Duta Besar AS untuk Malaysia.
"Dia meyakinkan saya bahwa aset yang disita dari 1MDB akan dimonetisasi dan dikembalikan ke Malaysia secepatnya," kata Lim seperti dilansir dari Reuters, Selasa (12/6/2018).
Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan perdata untuk menyita aset yang diduga dibeli dengan dana yang disalahgunakan dari dana negara Malaysia 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Siapkan tuntutan hukum
Pada hari yang sama, Jaksa Agung Malaysia mengatakan telah menerima berkas investigasi yang berkaitan dengan dana 1MDB dari lembaga anti korupsi Malaysia.
"Saya telah menunjuk sebuah tim untuk mempelajari berkas-berkas itu dengan maksud untuk kemungkinan melakukan penuntutan pidana, dan satu lagi untuk mempelajarinya dan ajukan tuntuan secara perdata, "kata Jaksa Agung Tommy Thomas dalam sebuah pernyataan.
Thomas juga mengatakan dia telah menandatangani permintaan bantuan hukum timbal balik dari Swiss, Amerika Serikat, Perancis dan UEA mengenai penyelidikan 1MDB.
(roy/prm) Next Article Besok Najib Razak Cs Hadapi Dakwaan Atas Kasus 1MDB
Lim membuat pernyataan ini melalui Twitter setelah bertemu dengan Kamala Shirin Lakhdhir, Duta Besar AS untuk Malaysia.
"Dia meyakinkan saya bahwa aset yang disita dari 1MDB akan dimonetisasi dan dikembalikan ke Malaysia secepatnya," kata Lim seperti dilansir dari Reuters, Selasa (12/6/2018).
Siapkan tuntutan hukum
Pada hari yang sama, Jaksa Agung Malaysia mengatakan telah menerima berkas investigasi yang berkaitan dengan dana 1MDB dari lembaga anti korupsi Malaysia.
"Saya telah menunjuk sebuah tim untuk mempelajari berkas-berkas itu dengan maksud untuk kemungkinan melakukan penuntutan pidana, dan satu lagi untuk mempelajarinya dan ajukan tuntuan secara perdata, "kata Jaksa Agung Tommy Thomas dalam sebuah pernyataan.
Thomas juga mengatakan dia telah menandatangani permintaan bantuan hukum timbal balik dari Swiss, Amerika Serikat, Perancis dan UEA mengenai penyelidikan 1MDB.
(roy/prm) Next Article Besok Najib Razak Cs Hadapi Dakwaan Atas Kasus 1MDB
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular