Internasional

Menkeu Malaysia: AS Akan Kembalikan Dana 1MDB yang Disita

Roy Franedya, CNBC Indonesia
12 June 2018 18:13
KPK Malaysia juga sudah menyerahkan berkas untuk ke jaksa agung untuk dipelajari dan diajukan tuntutan ke pengadilan.
Foto: REUTERS/Olivia Harris
Jakarta, CNBC Indonesia - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Malaysia memastikan aset yang telah disita sebagai bagian dari penyelidikan dana 1MDB akan dimonetisasi dan dikembalikan kepada Malaysia. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng.

Lim membuat pernyataan ini melalui Twitter setelah bertemu dengan Kamala Shirin Lakhdhir, Duta Besar AS untuk Malaysia.

"Dia meyakinkan saya bahwa aset yang disita dari 1MDB akan dimonetisasi dan dikembalikan ke Malaysia secepatnya," kata Lim seperti dilansir dari Reuters, Selasa (12/6/2018).

Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan perdata untuk menyita aset yang diduga dibeli dengan dana yang disalahgunakan dari dana negara Malaysia 1Malaysia Development Berhad (1MDB).



Siapkan tuntutan hukum

Pada hari yang sama, Jaksa Agung Malaysia mengatakan telah menerima berkas investigasi yang berkaitan dengan dana 1MDB dari lembaga anti korupsi Malaysia.

"Saya telah menunjuk sebuah tim untuk mempelajari berkas-berkas itu dengan maksud untuk kemungkinan melakukan penuntutan pidana, dan satu lagi untuk mempelajarinya dan ajukan tuntuan secara perdata, "kata Jaksa Agung Tommy Thomas dalam sebuah pernyataan.

Thomas juga mengatakan dia telah menandatangani permintaan bantuan hukum timbal balik dari Swiss, Amerika Serikat, Perancis dan UEA mengenai penyelidikan 1MDB.


(roy/prm) Next Article Besok Najib Razak Cs Hadapi Dakwaan Atas Kasus 1MDB

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular