Internasional

KPK Malaysia Tangkap Najib Razak, Ada Apa?

Wangi Sinintya, CNBC Indonesia
10 December 2018 18:14
Menurut laporan The Star Najib Razak ditangkap pukul 11 pagi waktu setempat oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC).
Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak pada Senin (10/12/2018) ditangkap oleh komisi pemberantasan korupsi dengan dugaan "merusak" laporan audit 1Malaysia Development Berhad (IMDB), seperti dikutip dari Channel News Asia.

Menurut laporan The Star Najib Razak ditangkap pukul 11 pagi waktu setempat oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) tak lama setelah ia tiba di tempat tersebut untuk ditanyai lebih lanjut mengenai masalah ini.

Kantor berita Bernama mengatakan, Najib Razak terlihat memasuki kantor MACC sekitar pukul 10:40 pagi.

Menurut laporan terbaru dari New Straits Times, politisi kawakan Malaysia ini kemudian dibebaskan dengan jaminan, sekitar pukul 13:20 waktu setempat.

Sebuah laporan terpisah oleh The Star pada hari Senin mengatakan, jaksa penuntut Malaysia telah menyiapkan dakwaan kepada Najib razak dan mantan presiden 1MDB, Arul Kanda pada Rabu atas dugaan perusakan laporan audit perusahaan.

Pada 25 November, Auditor-Jenderal, Madinah Mohamad mengungkapkan, Kantor mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memerintahkan perubahan pada laporan audit tahun 2016 dari lembaga dana negara 1MDB yang dilanda skandal. Perubahan itu termasuk menghapus penyebutan kehadiran Low Taek Jho atau Jho Low pada pertemuan dewan 1MDB, kata pihak berwenang.

Pebisnis Low telah digambarkan sebagai pemain sentral dalam dugaan korupsi dan pencucian uang di 1MDB, menurut otoritas Malaysia dan Amerika Serikat (AS) yang menyelidiki kasus tersebut. Ia tidak memiliki peran resmi dalam 1MDB, tetapi memberi saran terkait investasi dan merundingkan kesepakatan untuk lembaga tersebut, kata pihak berwenang.

[Gambas:Video CNBC]


(roy) Next Article Skandal 1MDB, Rothschild Bank Langgar Aturan Pencucian Uang

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular