Peringkat Kemudahan Berusaha RI Turun, Ini Kata Bank Dunia

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
05 November 2018 13:26
Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia berdasarkan laporan Bank Dunia (World Bank) turun satu peringkat dari 72 menjadi 73.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia berdasarkan laporan Bank Dunia (World Bank) turun satu peringkat dari 72 menjadi 73. Hal itu terjadi meskipun diketahui bahwa indeks atau skor EODB Indonesia mengalami kenaikan.

Dalam laporan Doing Business 2019 yang dirilis Bank Dunia pekan lalu, indeks yang diraih pemerintah naik 1,42 menjadi 67,96.


"Ranking merupakan metrik yang relatif, yang menghitung bukan hanya lingkungan bisnis dan perubahan di Indonesia, namun juga mencerminkan apa yang sedang terjadi di negara-negara lain. Di lain pihak, skor adalah metrik yang absolut yang mencatat kemajuan yang telah dilakukan oleh Indonesia, dan tidak terpengaruh oleh perubahan yang terjadi di negara lain," kata analis Bank Dunia Nadia Novik dalam email kepada CNBC Indonesia, Senin (5/11/2018).

"Hal ini bisa dibandingkan dengan saat lomba lari. Jika Anda berlari, Anda maju ke depan dan berada dalam kondisi yang absolut. Namun jika ada orang lain yang berlari lebih cepat dari Anda, orang tersebut akan menyusul Anda," tambahnya.

"Namun, walaupun orang tersebut menyusul Anda, hal itu tidak berarti Anda tidak berlari atau melakukan kemajuan. Situasi tersebut hanya berarti bahwa mereka berlari dengan lebih cepat."

Peringkat Kemudahan Berusaha RI Turun, Ini Kata Bank DuniaFoto: Infografis/Daftar Industri yang Paling Banyak Diincar Investor Asing/Aristya Rahadian Krisabella
Posisi Indonesia turun di empat bidang, yaitu dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146), menurut data laporan tersebut.

"Secara global, rata-rata perubahan dalam skor Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) dari semua perubahan dan reformasi pada 2017/2018 adalah +0.91 poin," kata Nadia.


Jika hanya menghitung perubahan positif, yaitu tidak menghitung negara-negara yang mempersulit keadaan untuk melakukan bisnis dan tidak menghitung negara-negara yang tidak melakukan perubahan dalam kebijakan yang memengaruhi bisnis (business regulatory environment), maka rata-rata perbaikan pada 2017/2018 adalah +1.10 poin.

"Untuk Asia Timur dan Pasifik, angka ini masing-masing adalah +0.95 poin dan +1.04 poin. Perbaikan yang dicatat di Indonesia pada 2017/2018 adalah +1.42 pada skor Kemudahan Berusaha, dan hal itu di atas rata-rata secara global dan kawasan," lanjutnya.


(prm) Next Article EODB Indonesia Turun, Bank Dunia: Tak Ada Unsur Politis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular