
EODB Indonesia Turun, Bank Dunia: Tak Ada Unsur Politis
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
01 November 2018 14:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Grup Bank Dunia atau World Bank Group merilis data laporan Ease of Doing Business (EODB) 2019, Rabu (30/10/2018).
Posisi Indonesia dalam laporan Doing Business 2019 tersebut tercatat turun satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun indeks yang diraih pemerintah naik 1,42 menjadi 67,96.
Penurunan ini terjadi di tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sampat menargetkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia naik ke posisi 50.
Analis Bank Dunia Maksym Iavorskyi, dalam acara video conference yang diadakan di kantor World Bank Jakarta, Kamis, mengatakan penurunan peringkat Indonesia itu murni berdasarkan penilaian pada relevansi regulasi dan standarisasi dalam berbisnis, dan tidak dipengaruhi politik sama sekali.
"Jadi, dua faktor itu adalah regulasi dan standarisasi.. tidak ada sentimen politik sama sekali yang disangkutpautkan dalam pemberian skor ini," jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah analis Bank Dunia Erick Tjong, Ekonom Senior Arvind Jain, dan Ekonom Kepala dan Manajer Acting Country Richard Record.
Adapun penilaian untuk Indonesia tersebut dilakukan di dua kota yaitu Jakarta dan Surabaya.
Ada empat bidang yang mengalami penurunan peringkat yaitu dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146), menurut data laporan tersebut.
(prm) Next Article Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Turun, Apa yang Salah?
Posisi Indonesia dalam laporan Doing Business 2019 tersebut tercatat turun satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun indeks yang diraih pemerintah naik 1,42 menjadi 67,96.
Penurunan ini terjadi di tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sampat menargetkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia naik ke posisi 50.
"Jadi, dua faktor itu adalah regulasi dan standarisasi.. tidak ada sentimen politik sama sekali yang disangkutpautkan dalam pemberian skor ini," jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah analis Bank Dunia Erick Tjong, Ekonom Senior Arvind Jain, dan Ekonom Kepala dan Manajer Acting Country Richard Record.
Adapun penilaian untuk Indonesia tersebut dilakukan di dua kota yaitu Jakarta dan Surabaya.
Ada empat bidang yang mengalami penurunan peringkat yaitu dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146), menurut data laporan tersebut.
(prm) Next Article Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Turun, Apa yang Salah?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular