Laporan Bank Dunia: Peringkat Ease of Doing Business RI Turun

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
31 October 2018 20:01
Peringkat indeks kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia turun satu tingkat ke posisi 73.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Peringkat indeks kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia turun satu tingkat ke posisi 73 dari 190 negara.

Dalam laporan Doing Business 2019 yang dikeluarkan Bank Dunia (World Bank/WB), Rabu (31/10/2018), indeks Indonesia naik tipis 1,42 menjadi 67,96 dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam laporan tahun 2018, indeks kemudahan berusaha Indonesia tercatat naik 2,25 menjadi 66,47 dan membawa Indonesia ke peringkat 72.

Bank Dunia menilai Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa reformasi di sejumlah kategori, yaitu starting a business atau memulai usaha, pendaftaran properti atau registering property dan getting credit atau akses terhadap kredit perbankan.

"Indonesia membuat memulai usaha lebih mudah dengan menggabungkan pendaftaran jaminan sosial yang berbeda dan menurunkan tarif notaris di Jakarta dan Surabaya. Selain itu, beberapa pendaftaran izin yang berbeda telah disatukan dalam satu layanan di Surabaya," tulis laporan itu.


Posisi tiga besar negara dengan indeks EODB tertinggi diisi oleh Selandia Baru, Singapura, dan Denmark selama dua tahun berturut-turut. Ketiganya kemudian disusul oleh Hong Kong, Korea Selatan, Georgia, Norwegia, Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Macedonia di posisi 10 besar.

Berbagai pemerintahan di seluruh dunia telah melaksanakan 314 langkah reformasi bisnis setahun terakhir, menurut laporan itu. Jumlah reformasi ini merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah, melampaui rekor 290 reformasi yang dicapai dua tahun lalu.




(miq/miq) Next Article PBB Rilis Daftar Perusahaan Terkait Genosida Israel, Ada Google hingga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular