Bagaimana Peringkat Ease of Doing Business RI di Level ASEAN?

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
31 October 2018 20:41
Posisi Indonesia tercatat turun satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menduduki peringkat ke 73 dari 190 negara dalam hal kemudahan berusaha atau Ease of Doing business (EODB) yang dirilis Bank Dunia (World Bank/ WB), Rabu (31/10/2018).

Dalam laporan Doing Business 2019, posisi Indonesia tercatat turun satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya meskipun indeks yang diraih pemerintah naik 1,42 menjadi 67,96.


Penilaian EODB dilakukan Bank Dunia di dua kota, yaitu Jakarta dan Surabaya, dengan bobot masing-masing 78% dan 22%. Dari 10 indikator yang dinilai oleh Bank Dunia dalam periode Juni 2017 hingga Mei 2018, Indonesia mencatatkan penurunan di empat bidang.


Keempat bidang tersebut adalah dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146), menurut data laporan tersebut.




Posisi Indonesia ini berada di belakang lima negara Asia Tenggara. Singapura berhasil mempertahankan posisinya di peringkat kedua selama dua tahun berturut-turut.


Malaysia tercatat ada di peringkat 15, disusul Thailand di posisi 27. Kemudian Brunei Darussalam berada di peringkat 55 sementara Vietnam di posisi 69.
 Negara-negara Asia Tenggara yang peringkatnya ada di bawah Indonesia adalah Filipina (124), Kamboja (138), Laos (154), dan Myanmar (171).


(miq/miq) Next Article Ease of Doing Business RI Turun, Ini Penjelasan Bank Dunia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular