
Ease of Doing Business RI Turun, Ini Penjelasan Bank Dunia
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
31 October 2018 20:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business Indonesia turun satu peringkat dari 72 ke 73 tahun ini. Namun, sebenarnya indeks yang dikumpulkan Indonesia naik dibandingkan periode penilaian sebelumnya.
Dalam laporan Doing Business 2019 yang dirilis Bank Dunia (World Bank/WB), Rabu (31/10/2018), Indonesia meraih indeks 67,96 atau naik 1,42 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan itu lebih rendah dibandingkan peningkatan 2,25 menjadi 66,47 yang dibukukan RI dalam laporan Bank Dunia tahun 2018 yang dirilis tahun lalu. Laporan Doing Business 2019 ini mencatat reformasi yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara di 10 indikator penilaian dalam periode Juni 2017 hingga Mei 2018.
Lembaga internasional yang bermarkas di Washington, Amerika Serikat (AS), itu menggarisbawahi reformasi yang dilakukan pemerintah di tiga dari 10 bidang penilaian, yaitu memulai usaha atau starting a business, mendaftarkan properti atau registering property, dan akses ke kredit perbankan atau getting credit.
Indonesia, menurut laporan itu, telah membuat proses memulai bisnis lebih mudah dengan cara menggabungkan pendaftaran jaminan sosial yang berbeda dan menurunkan tarif notaris di Jakarta dan Surabaya. Selain itu, beberapa pendaftaran izin yang berbeda telah disatukan dalam satu layanan di Surabaya.
"Indonesia membuat pendaftaran properti lebih mudah dengan menurunkan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama dan meningkatkan transparansi di lembaga pendaftaran tanah," tulis laporan tersebut.
Pemerintah juga meningkatkan akses informasi kredit dengan menyalurkan data dari peritel dan perusahaan utilitas.
Bank Dunia melakukan penilaian EODB di dua kota di Indonesia, yaitu Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur dengan bobot masing-masing sebesar 78% dan 22%. Dari 10 indikator EODB yang dinilai Bank Dunia, peringkat Indonesia turun di empat bidang dan naik di enam lainnya.
Indikator yang mengalami penurunan peringkat adalah dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146), menurut data laporan tersebut.
Sementara itu, tiga indikator yang mencatatkan kenaikan peringkat tertinggi dalam laporan tahun ini dibandingkan tahun lalu adalah starting a business (dari 144 ke 134), registering property (dari 106 ke 100), dan getting credit (dari 55 ke 44).
(miq/miq) Next Article Bagaimana Peringkat Ease of Doing Business RI di Level ASEAN?
Dalam laporan Doing Business 2019 yang dirilis Bank Dunia (World Bank/WB), Rabu (31/10/2018), Indonesia meraih indeks 67,96 atau naik 1,42 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan itu lebih rendah dibandingkan peningkatan 2,25 menjadi 66,47 yang dibukukan RI dalam laporan Bank Dunia tahun 2018 yang dirilis tahun lalu. Laporan Doing Business 2019 ini mencatat reformasi yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara di 10 indikator penilaian dalam periode Juni 2017 hingga Mei 2018.
Indonesia, menurut laporan itu, telah membuat proses memulai bisnis lebih mudah dengan cara menggabungkan pendaftaran jaminan sosial yang berbeda dan menurunkan tarif notaris di Jakarta dan Surabaya. Selain itu, beberapa pendaftaran izin yang berbeda telah disatukan dalam satu layanan di Surabaya.
"Indonesia membuat pendaftaran properti lebih mudah dengan menurunkan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama dan meningkatkan transparansi di lembaga pendaftaran tanah," tulis laporan tersebut.
Pemerintah juga meningkatkan akses informasi kredit dengan menyalurkan data dari peritel dan perusahaan utilitas.
Bank Dunia melakukan penilaian EODB di dua kota di Indonesia, yaitu Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur dengan bobot masing-masing sebesar 78% dan 22%. Dari 10 indikator EODB yang dinilai Bank Dunia, peringkat Indonesia turun di empat bidang dan naik di enam lainnya.
Indikator yang mengalami penurunan peringkat adalah dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146), menurut data laporan tersebut.
Sementara itu, tiga indikator yang mencatatkan kenaikan peringkat tertinggi dalam laporan tahun ini dibandingkan tahun lalu adalah starting a business (dari 144 ke 134), registering property (dari 106 ke 100), dan getting credit (dari 55 ke 44).
(miq/miq) Next Article Bagaimana Peringkat Ease of Doing Business RI di Level ASEAN?
Most Popular