
RI Tidak Kolaps! Gempa Palu Bukan Bencana Nasional
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 October 2018 22:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, pemerintah masih cukup mampu untuk menangani permasalahan bencana alam yang kerap kali terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNBP Sutopo Purwo Nugroho mengemukakan, hal tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia tidak menetapkan bencana gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah bukan sebagai bencana nasional.
"Jadi seolah-olah negara kolaps, pemerintah tidak sanggup menangani. Kita masih sanggup," tegas Sutopo dalam konferensi pers, Sabtu (6/10/2018).
Sutopo menjelaskan, Indonesia pernah mengalami bencana besar yang memakan korban jiwa dalam jumlah besar. Misalnya, seperti gempa bumi di Yogyakarta pada 2006 silam.
Jumlah korban meninggal dunia pada waktu itu mencapai 5.773 jiwa dengan estimasi kerugian maupun kerusakan mencapai Rp 29,2 triliun. Namun, pemerintah tidak menetapkan hal itu sebagai bencana nasional.
Kemudian, bencana asap dan kebakaran hutan pada 2015 lalu. Pada saat itu, meskipun kerugian akibat dari bencana tersebut menyentuh angka Rp 221 triliun, pemrintah pun tidak menetapkan sebagai bencana nasional.
"Karena ada bantuan internasional yang diterima dan dibuka. Tapi bukan cuma karena itu, karena pemerintah masih sanggup," tegasnya.
Sutopo memahami, keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan kesulitan pemerintah dalam mempercepat pemulihan pasca gempa dan tsunami. Namun, BNBP mengaku sudah mengajukan anggaran tambaha kepada Kementerian Keuangan.
"Kami sudah ajukan penanganan di Lombok kepada Kementerian Keuangan. Kami sudah ajukan, tapi belum turun," jelasnya.
Rencananya, dana-dana bantuan dari negara-negara sahabat akan digunakan pemerintah untuk merehabilitasi fasilitas yang terkena dampak gempa dan tsunami.
Kementerian Luar Negeri mencatat, dana donasi dari berbagai negara untuk korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah mencapai Rp 220 miliar. Meski begitu, dana tersebut baru sekedar komitmen.
(roy) Next Article Korban Meninggal Dunia Gempa Sulteng Capai 2.010 Orang
"Jadi seolah-olah negara kolaps, pemerintah tidak sanggup menangani. Kita masih sanggup," tegas Sutopo dalam konferensi pers, Sabtu (6/10/2018).
Jumlah korban meninggal dunia pada waktu itu mencapai 5.773 jiwa dengan estimasi kerugian maupun kerusakan mencapai Rp 29,2 triliun. Namun, pemerintah tidak menetapkan hal itu sebagai bencana nasional.
Kemudian, bencana asap dan kebakaran hutan pada 2015 lalu. Pada saat itu, meskipun kerugian akibat dari bencana tersebut menyentuh angka Rp 221 triliun, pemrintah pun tidak menetapkan sebagai bencana nasional.
"Karena ada bantuan internasional yang diterima dan dibuka. Tapi bukan cuma karena itu, karena pemerintah masih sanggup," tegasnya.
Sutopo memahami, keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan kesulitan pemerintah dalam mempercepat pemulihan pasca gempa dan tsunami. Namun, BNBP mengaku sudah mengajukan anggaran tambaha kepada Kementerian Keuangan.
"Kami sudah ajukan penanganan di Lombok kepada Kementerian Keuangan. Kami sudah ajukan, tapi belum turun," jelasnya.
Rencananya, dana-dana bantuan dari negara-negara sahabat akan digunakan pemerintah untuk merehabilitasi fasilitas yang terkena dampak gempa dan tsunami.
Kementerian Luar Negeri mencatat, dana donasi dari berbagai negara untuk korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah mencapai Rp 220 miliar. Meski begitu, dana tersebut baru sekedar komitmen.
(roy) Next Article Korban Meninggal Dunia Gempa Sulteng Capai 2.010 Orang
Most Popular