Akuisisi Tuntas, Bos Freeport: Jangan Ada Kontroversi
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
27 September 2018 19:23

Jakarta, CNBC Indonesia- CEO Freeport McMoran (FCX) Richard Adkerson berharap, akusisi saham PT Freeport Indonesia membuat FCX memiliki stabilitas bisnis yang lebih baik dan tidak lagi memiliki kontroversi.
"Harapan kami adalah yang memungkinkan kami untuk menstabilkan operasi kami. Keyakinan saya adalah kami akan memiliki stabilitas yang lebih baik dan sekarang kami tidak akan memiliki kontroversi yang memisah-misahkan bisnis selama beberapa tahun," ujar Adkerson kepada media saat dijumpai usai melakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham PT Freeport Indonesia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
[Gambas:Video CNBC]
Lebih lanjut, ia mengatakan, kestabilan bisnis tersebut sangat diperlukan sebab Freeport adalah bisnis yang besar, bisnis yang rumit, dan akan dapat memiliki produksi volume tinggi, keamanan, dan itu akan menciptakan banyak nilai bagi Inalum, Freeport dan rakyat Papua, para pekerja, dan memberikan pajak dan royalti yang signifikan kepada pemerintah pusat.
"Ini adalah win-win situation, pemerintah mencapai tujuan dasarnya, Freeport mendapatkan jaminan tentang operasi dan stabilitas masa depan, dan Rio Tinto mencapai tujuan mereka untuk menjual hak partisipasi yang memang ingin mereka lakukan," tambah Bos Freeport ini.
Sebagai informasi, PT Inalum (Persero) sore ini menandatangani perjanjian untuk menuntaskan proses akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia.
Penandatanganan dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, CEO Freeport Richard Adkerson, Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
"Ini adalah penandatanganan terakhir yang kami lakukan untuk transaksi divestasi ini, adalah perjanjian terakhir. Ini semua sudah mengikat, tinggal penuhi izin dokumen administrasi, dan pembayaran," ujar Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Kamis (27/9/2018).
Sebelumnya, para pihak telah meneken Head of Agreement atau kesepakatan awal untuk transaksi senilai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 53 triliun ini pada 12 Juli 2018 lalu. HoA ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan 3 dokumen perjanjian yakni exchange agreement ketiga pihak, stakeholder agreement antara Inalum dan Freeport McMoran, dan sales and purchase agreement.
(gus) Next Article Terungkap, Ini 3 Program Inalum Usai Sukses Rebut Freeport
"Harapan kami adalah yang memungkinkan kami untuk menstabilkan operasi kami. Keyakinan saya adalah kami akan memiliki stabilitas yang lebih baik dan sekarang kami tidak akan memiliki kontroversi yang memisah-misahkan bisnis selama beberapa tahun," ujar Adkerson kepada media saat dijumpai usai melakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham PT Freeport Indonesia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
[Gambas:Video CNBC]
Lebih lanjut, ia mengatakan, kestabilan bisnis tersebut sangat diperlukan sebab Freeport adalah bisnis yang besar, bisnis yang rumit, dan akan dapat memiliki produksi volume tinggi, keamanan, dan itu akan menciptakan banyak nilai bagi Inalum, Freeport dan rakyat Papua, para pekerja, dan memberikan pajak dan royalti yang signifikan kepada pemerintah pusat.
"Ini adalah win-win situation, pemerintah mencapai tujuan dasarnya, Freeport mendapatkan jaminan tentang operasi dan stabilitas masa depan, dan Rio Tinto mencapai tujuan mereka untuk menjual hak partisipasi yang memang ingin mereka lakukan," tambah Bos Freeport ini.
Sebagai informasi, PT Inalum (Persero) sore ini menandatangani perjanjian untuk menuntaskan proses akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia.
Penandatanganan dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, CEO Freeport Richard Adkerson, Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
![]() |
"Ini adalah penandatanganan terakhir yang kami lakukan untuk transaksi divestasi ini, adalah perjanjian terakhir. Ini semua sudah mengikat, tinggal penuhi izin dokumen administrasi, dan pembayaran," ujar Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Kamis (27/9/2018).
Sebelumnya, para pihak telah meneken Head of Agreement atau kesepakatan awal untuk transaksi senilai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 53 triliun ini pada 12 Juli 2018 lalu. HoA ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan 3 dokumen perjanjian yakni exchange agreement ketiga pihak, stakeholder agreement antara Inalum dan Freeport McMoran, dan sales and purchase agreement.
(gus) Next Article Terungkap, Ini 3 Program Inalum Usai Sukses Rebut Freeport
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular