Sah, PLN-Hutama Karya Dapat Suntikan Dana Rp 17 T

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
17 September 2018 19:54
Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian suntikan dana kepada Hutama Karya dan PLN sejumlah total Rp 17 triliun.
Foto: Gedung HK (Dok. Kementerian BUMN)
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VI DPR telah menyetujui usulan pemerintah terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dalam APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 17 triliun untuk disinkronisasi Badan Anggaran, yang akan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) dan PT PLN (Persero).

Rapat internal Komisi VI ini memutuskan PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 10,5 triliun, dan PMN untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp 6,5 triliun. Untuk PLN Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan permintaan awal yang sebesar Rp 10 triliun untuk untuk perbaikan struktur permodalan dan kapasitas usaha pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan perusahaan.



Sementara, Hutama Karya justru dapat lebih besar dari angka yang diajukan sebelumnya yang hanya Rp 7 triliun untuk pembangunan tol Trans Sumatera.

"Sehingga, selanjutnya, Komisi VI DPR RI akan membahas bersama Pemerintah mengenai bussiness plan PT Hutama Karya (Persero) dan PT PLN (Persero) terkait dengan Penyertaan Modal Negara tersebut di atas," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana kepada media saat melakukan rapat kerja bersama Menteri BUMN yang diwakilkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Adapun, Airlangga mengatakan, akan ada pembahasan di badan anggaran namun rincian PMN kembali ke Komisi VI dan masing-masing PT harus menyesuaikan dengan rencana bisnisnya. Kementerian BUMN akan memanggil PT tersebut dan akan disampaikan kepada Komisi VI.

Lebih lanjut, Komisi VI juga menerima pagu anggaran Kementerian BUMN Tahun 2019 untuk disinkronisasi Badan Anggaran, sesuai dengan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor B.400/M PPN/D8/KU.01.01/07/2018 dan S-536/MK.02/2018 tanggal 19 Juli 2018, sebesar Rp 208,26 triliun yang akan dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian BUMN sebesar Rp 140,05 triliun, dan Program Pembinaan BUMN sebesar Rp 68,21 triliun.

Komisi VI DPR juga menerima target setoran dividen BUMN di bawah pembinaan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Surat Menteri Nomor S-587/MBU/08/2018 tanggal 31 Agustus 2018 sebesar Rp 44,73 triliun dari penyisihan laba BUMN di bawah pembinaan Kementerian BUMN.

(gus) Next Article Tiga BUMN Incar Suntikan Dana Rp 29,8 T di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular