
Jokowi Beri Suntikan Modal Rp 6,5 T ke PLN
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 August 2019 13:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan suntikan modal untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp 6,5 triliun.
Hal ini sejalan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) 51/2019 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan PT PLN (Persero).
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp6.500.000.000.000,00," bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini, dikutip laman Sekretariat Kabinet, Kamis (1/8/2019).
Penyaluran suntikan modal tersebut diberikan atas pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan.
"Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal negara RI ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara,"
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
(gus) Next Article PLN Bakal Terima PMN Rp 5 T di 2021, untuk Apa Saja Ya?
Hal ini sejalan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) 51/2019 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan PT PLN (Persero).
Penyaluran suntikan modal tersebut diberikan atas pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan.
"Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal negara RI ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara,"
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
(gus) Next Article PLN Bakal Terima PMN Rp 5 T di 2021, untuk Apa Saja Ya?
Most Popular