
Wow! Jokowi Alihkan Saham Negara di EMI ke PLN

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengalihkan seluruh saham Seri B negara di PT Energy Management Indonesia (Persero) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 65/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Listrik Negara.
Pengalihan saham ini untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dari PLN. Pemerintah merasa perlu untuk mengalihkan saham negara kepada BUMN kelistrikan tersebut.
Dalam pasal 2 ayat (1) aturan tersebut, jumlah saham yang dialihkan sebanyak 15.554 saham seri B pada EMI yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan usulan dari menteri badan usaha milik negara," bunyi pasal 2 ayat (2).
Dengan demikian, maka negara akan melakukan kontrol terhadap EMI melalui kepemilikan saham Seri A dwi warga dengan kewenangan yang diatur dalam anggaran dasar.
Status EMI pun kini berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang (UU) 40/2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Listrik Negara menjadi pemegang saham PT Energy Management Indonesia," bunyi pasal 4.
Aturan ini sendiri diteken Jokowi pada 4 Mei 2021, dan diundangkan satu hari setelahnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cair Nih PLN, Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T