
Tiga BUMN Incar Suntikan Dana Rp 29,8 T di 2019
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
10 July 2018 18:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan suntikan dana lewat penyertaan modal negara (PMN) dengan nilai mencapai Rp 29,8 triliun.
Ketiga BUMN tersebut ialah PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero) serta PT PANN (Persero), PMN diajukan untuk tahun 2019.
PT PLN (Persero) mengajukan suntikan dana sebesar Rp 15 triliun, dan merencanakan penggunaan dana dari skema tersebut untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha pembangunan infrastruktur ketenaga listrikan. "PMN kegunaannya banyak untuk investasi, modal jadi banyak sekali," ujar Sofyan Basir Direktur Utama PLN di Gedung DPR RI, Selasa (10/7/18).
Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) mengajukan sebesar Rp 12,5 triliun untuk penggunaan percepatan pembangunan jalan tol trans Sumatera.
Sedangkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN (Persero) mengajukan suntikan dana sebesar Rp 2,3 triliun, serta penghapusan bunga denda perusahaan sebesar Rp 1,8 triliun.
Namun, jumlah pasti suntikan PMN masih belum disahkan. Rapat kerja yang dijadwalkan bersama dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas terkait usulan PMN ini pun diundur karena masih berlangsungnya rapat paripurna.
Sementara itu, Direktur Keuangan PLN Sarwono menambahkan dana melalui PNM yang nantinya disahkan oleh pemerintah salah satunya digunakan untuk membangun transmisi serta memenuhi program 35.000 megawatt (MW).
Menurutnya, pembangunan kapasitas energi listrik tersebut masih terus berjalan dan diperkirakan akan terus membutuhkan dana yang besar kedepannya.
"Saya belum bisa bicara Rp 15 triliun, kan kita tahu kalau membangun 35.000 MW itu modalnya besar sekali untuk pembangkit maupun transmisi ke induk jadi masih terus berjalan ini konstruksinya," ungkap Sarwono dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya PT PLN (Persero) juga mendapatkan dana melalui skema penyertaan modal negara sebesar Rp 132,96 miliar. Penyertaan modal negara ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal Juli 2018.
Penyertaan Modal Negara tersebut tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan PT PLN.
(roy) Next Article Tahun Politik, Pemerintah Suntik Modal 3 BUMN Rp 17,8 T
Ketiga BUMN tersebut ialah PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero) serta PT PANN (Persero), PMN diajukan untuk tahun 2019.
PT PLN (Persero) mengajukan suntikan dana sebesar Rp 15 triliun, dan merencanakan penggunaan dana dari skema tersebut untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha pembangunan infrastruktur ketenaga listrikan. "PMN kegunaannya banyak untuk investasi, modal jadi banyak sekali," ujar Sofyan Basir Direktur Utama PLN di Gedung DPR RI, Selasa (10/7/18).
Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) mengajukan sebesar Rp 12,5 triliun untuk penggunaan percepatan pembangunan jalan tol trans Sumatera.
Sedangkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN (Persero) mengajukan suntikan dana sebesar Rp 2,3 triliun, serta penghapusan bunga denda perusahaan sebesar Rp 1,8 triliun.
Namun, jumlah pasti suntikan PMN masih belum disahkan. Rapat kerja yang dijadwalkan bersama dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas terkait usulan PMN ini pun diundur karena masih berlangsungnya rapat paripurna.
Sementara itu, Direktur Keuangan PLN Sarwono menambahkan dana melalui PNM yang nantinya disahkan oleh pemerintah salah satunya digunakan untuk membangun transmisi serta memenuhi program 35.000 megawatt (MW).
Menurutnya, pembangunan kapasitas energi listrik tersebut masih terus berjalan dan diperkirakan akan terus membutuhkan dana yang besar kedepannya.
"Saya belum bisa bicara Rp 15 triliun, kan kita tahu kalau membangun 35.000 MW itu modalnya besar sekali untuk pembangkit maupun transmisi ke induk jadi masih terus berjalan ini konstruksinya," ungkap Sarwono dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya PT PLN (Persero) juga mendapatkan dana melalui skema penyertaan modal negara sebesar Rp 132,96 miliar. Penyertaan modal negara ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal Juli 2018.
Penyertaan Modal Negara tersebut tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan PT PLN.
(roy) Next Article Tahun Politik, Pemerintah Suntik Modal 3 BUMN Rp 17,8 T
Most Popular