
Hutama Karya Diusulkan Raih PMN Rp 12,5 T untuk Proyek Tol
Exist In Exist, CNBC Indonesia
05 June 2018 14:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Hutama Karya (HK)sebesar Rp 12,5 triliun pada 2019.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan tambahan PMN ini dibutuhkan HK untuk menyelasaikan beberapa ruas tol Trans Sumatra.
"Tol Sumatra itu kan memang milik HK. PMN itu untuk ruas Pekanbaru-Padang, kemudian Medan-Aceh, yang gede kan dua itu. Sebetulnya masuk yang Lampung, itu kan yang belum dari Pematang Panggang ke Palembang. Itu juga kurang," tuturnya di Gedung DPR RI, Selasa (05/06/2018).
Apabila besaran tambahan PMN yang disetujui oleh Kementerian Keuangan kurang dari usulan tersebut, lanjutnya, beberapa proyek HK terpaksa harus mundur dari jadwal.
"Mungkin yang kecil dulu yang digarap. Terpaksa rescedhuling, karena mau cari pendanaan apa lagi ya sizenya HK itu cuma segitu, kalau tidak ditambah PMN. HK itu belum terlalu besar, medium lah, kecuali nanti jadi holding, karena dia belum go public," tuturnya.
Selain tambahan PMN untuk HK, Kementerian BUMN saat ini juga dalam proses mengusulkan penambahan PMN untuk PT PLN sebesar Rp 15 triliun dan untuk PT PANN sebesar Rp 4,2 trilun.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan tambahan PMN ini dibutuhkan HK untuk menyelasaikan beberapa ruas tol Trans Sumatra.
"Tol Sumatra itu kan memang milik HK. PMN itu untuk ruas Pekanbaru-Padang, kemudian Medan-Aceh, yang gede kan dua itu. Sebetulnya masuk yang Lampung, itu kan yang belum dari Pematang Panggang ke Palembang. Itu juga kurang," tuturnya di Gedung DPR RI, Selasa (05/06/2018).
"Mungkin yang kecil dulu yang digarap. Terpaksa rescedhuling, karena mau cari pendanaan apa lagi ya sizenya HK itu cuma segitu, kalau tidak ditambah PMN. HK itu belum terlalu besar, medium lah, kecuali nanti jadi holding, karena dia belum go public," tuturnya.
Selain tambahan PMN untuk HK, Kementerian BUMN saat ini juga dalam proses mengusulkan penambahan PMN untuk PT PLN sebesar Rp 15 triliun dan untuk PT PANN sebesar Rp 4,2 trilun.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
Most Popular