
Driver Sambut Baik Tranportasi Online Berpelat Merah
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
16 September 2018 10:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menyambut positif rencana pembuatan platform transportasi online berpelat merah oleh pemerintah.
Presidium Garda sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI), Igun Wicaksono, ingin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat segera merealisasikan program itu secara bertahap, dimulai dari taksi online terlebih dahulu.
"Garda dan PPTDJI juga mengharapkan adanya regulasi Undang-Undang yang melindungi dan memperkuat peran maupun kedudukan hukum transportasi online berbasis aplikasi, baik untuk taksi online maupun ojek online," kata Igun dalam keterang resmi yang dikutip CNBC Indonesia, Minggu (16/9/2018).
Igun menyebut kehadiran platform tersebut diharap bisa jadi penengah permasalahan pengemudi yang kerap merasa diperlakuan tidak adil oleh pihak aplikator.
Dia berharap aplikasi transportasi online yang sedang disiapkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub itu mampu menjadi barometer persaingan bisnis yang sehat, dengan perusahaan aplikasi yang sudah ada saat ini seperti Go-jek dan Grab.
Dalam pembahasan platform tersebut, Igun pun mengaku ikut memberi usulan kepada Kemenhub. Dia mengatakan telah menyampaikan cetak biru (blue print) program tersebut ke Kemenhub, pada pertengahan bulan lalu.
"Itu meliputi konsep kerja, konsep bisnis maupun konsep kemitraan," sebut Igun.
(prm) Next Article Driver: Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Sesuai Tuntutan
Presidium Garda sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI), Igun Wicaksono, ingin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat segera merealisasikan program itu secara bertahap, dimulai dari taksi online terlebih dahulu.
"Garda dan PPTDJI juga mengharapkan adanya regulasi Undang-Undang yang melindungi dan memperkuat peran maupun kedudukan hukum transportasi online berbasis aplikasi, baik untuk taksi online maupun ojek online," kata Igun dalam keterang resmi yang dikutip CNBC Indonesia, Minggu (16/9/2018).
Dia berharap aplikasi transportasi online yang sedang disiapkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub itu mampu menjadi barometer persaingan bisnis yang sehat, dengan perusahaan aplikasi yang sudah ada saat ini seperti Go-jek dan Grab.
Dalam pembahasan platform tersebut, Igun pun mengaku ikut memberi usulan kepada Kemenhub. Dia mengatakan telah menyampaikan cetak biru (blue print) program tersebut ke Kemenhub, pada pertengahan bulan lalu.
"Itu meliputi konsep kerja, konsep bisnis maupun konsep kemitraan," sebut Igun.
(prm) Next Article Driver: Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Sesuai Tuntutan
Most Popular