Bikin Transportasi Online Plat Merah, RI Tiru Thailand?

Exist In Exist, CNBC Indonesia
15 September 2018 09:42
Thailand sudah lebih dulu membuat aplikasi transportasi online milik pemerintah. Namanya Taksi OK.
Foto: Taxi OK, transportasi online milik pemerintah Thailand (IST)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan berencana untuk membuat aplikasi transportasi online berpelat merah. Ide ini ternyata sudah diterapkan oleh Thailand.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman, saat melakukan studi banding ke negara tersebut bersama dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas berbagai hal termasuk transportasi online pada akhir bulan lalu.

"[Studi banding ke Thailand juga membahas] tentang taksi online. Pemerintahnya buat aplikasi sendiri. Namanya Taxi OK. Sama buat aplikasi untuk ojek pangkalan. Kalau Grab, taksi atau ojek online, tetap ilegal," ujarnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (15/9/2018).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengakui pihaknya memang beberapa waktu lalu sempat mengirim tim untuk melakukan studi banding ke Thailand. Namun, Budi mengatakan dirinya belum mendapat laporan terkait hasil studi banding tersebut.

"Saya belum tahu [hasil studi bandingnya]. Yang jelas, sebetulnya ini usulan dari aliansi [driver online], mereka lihat kok dua aplikasi [Go-Jek dan Grab] itu kayaknya kan kebanyakan [investor] asing," tuturnya.

"Jadi apakah mungkin pemerintah punya aplikasi yang berpelat merah? kalau kita [pemerintah] ya tidak mungkin karena kan regulator, paling BUMN bisa," sambungnya.

Dia mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menemui Telkom pada hari ini untuk membahas rencana tersebut.



(roy) Next Article Belum Puas, Driver Ojek Online Lanjut Demo di DPR Hari Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular