Mungkinkah RI Punya Aplikasi Transportasi Online Plat Merah?

Exist In Exist, CNBC Indonesia
15 September 2018 09:29
Aplikasi transportasi online ini nantinya untuk menyaingi Go-Jek dan Grab yang sahamnya dikuasai investor asing.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian perhubungan (kemenhub) dan Kementerian telekomunikasi dan informatika (Kemenkominfo) akan menemui PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) hari ini.

Pertemuan ini akan membahas soal peluang RI punya transportasi online plat merah sebagai saingan Go-Jek dan Grab.

Lalu mungkinkah pemerintah memiliki aplikasi transportasi online plat merah?

"Jadi apakah mungkin pemerintah punya aplikasi yang berpelat merah? kalau kita [pemerintah] ya tidak mungkin karena kan regulator, paling BUMN bisa," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi kepada CNBC Indonesia, Sabtu (15/9/2018).

Budi mengatakan rencana ini merupakan usulan dari para pengemudi (driver) transportasi online.

"Dari aliansi [driver online] itu kan lihat kok dua aplikasi [Go-Jek dan Grab] itu kayaknya kan kebanyakan [investor] asing," tuturnya.

Sebelumnya, Budi mengatakan Jika rencana ini terealisasi, jaminan layanan termasuk tarif transportasi online akan lebih baik.

"Saya sedang membenahi semua. Tujuannya [jika platform transportasi online pelat merah ada], maka untuk meningkatkan level of service, level of safety. Termasuk juga soal tarif, yang selama ini dikeluhkan," ungkap Budi.


 

(roy) Next Article Driver: Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Sesuai Tuntutan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular