Selamatkan Rupiah, Ini 8 Kebijakan Jokowi untuk Tahan Impor

Gustidha Budiartie & Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
06 September 2018 11:36
Kontraktor Migas Asing Wajib Jual Jatah Minyak ke Pertamina
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Untuk penghematan, Kementerian ESDM juga mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas untuk menjual minyaknya kepada PT Pertamina (Persero). Artinya, minyak diutamakan untuk dimanfaatkan di dalam negeri tidak untuk ekspor.

Kementerian mengatur agar kerja sama ini juga menguntungkan kontraktor, tidak dipatok harga tertentu untuk minyak yang dijual ke Pertamina. Pertamina akan membeli dengan harga pasar. 

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut, langkah ini bisa menghemat dari sisi pengurangan biaya transportasi atau angkut minyak. Sebab transaksi jual beli tetap dilakukan dengan dolar, tapi ada keuntungan berupa penghematan ongkos sebanyak US$ 3 hingga US$ 5 per barel. Sementara setiap hari minyak mentah yang diimpor oleh Pertamina bisa mencapai 300 ribu barel sehari. 


(ray/ray)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular