
BPKP: Hasil Audit BPJS Kesehatan Sudah di Sri Mulyani
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
21 August 2018 19:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengonfirmasi, BPKP telah menyerahkan hasil audit BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Hal itu disampaikan Ardan kepada media ketika dijumpai di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Kendati demikian, dia enggan menjelaskan detail hasil audit tersebut. Satu hal yang pasti, pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Iya dibahas nanti, minggu depan," kata Ardan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengantongi hasil audit BPJS Kesehatan BPKP.
"Sudah diserahkan ke bu menteri hasilnya," ujar Mardiasmo di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Seperti diketahui, pemerintah memiliki rencana penyelamatan BPJS Kesehatan melalui bailout.
Sejak berdiri pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan terus dirundung ketidaksesuaian antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim.
Pada 2015, BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 5,85 triliun. Kemudian pada 2016 sekitar Rp 7 triliun. Lalu pada 2017 membesar menjadi Rp 9,75 triliun. Setiap tahun pula, pemerintah mengucurkan dana untuk menambal defisit tersebut.
Setelah hasil audit dari BPKP dirilis, pemerintah akan melakukan bailout atau menyiapkan dana untuk menambal defisit itu. Menkeu mengatakan akan ada dana langsung dari APBN untuk menutup defisit.
"Sebagian akan kita tutup dan akan kita tambahkan tapi kita lihat hitungannya," kata Menkeu beberapa waktu lalu.
(miq/miq) Next Article Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Telusuri Moral Hazard
Hal itu disampaikan Ardan kepada media ketika dijumpai di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Kendati demikian, dia enggan menjelaskan detail hasil audit tersebut. Satu hal yang pasti, pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sudah diserahkan ke bu menteri hasilnya," ujar Mardiasmo di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Seperti diketahui, pemerintah memiliki rencana penyelamatan BPJS Kesehatan melalui bailout.
Sejak berdiri pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan terus dirundung ketidaksesuaian antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim.
Pada 2015, BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 5,85 triliun. Kemudian pada 2016 sekitar Rp 7 triliun. Lalu pada 2017 membesar menjadi Rp 9,75 triliun. Setiap tahun pula, pemerintah mengucurkan dana untuk menambal defisit tersebut.
Setelah hasil audit dari BPKP dirilis, pemerintah akan melakukan bailout atau menyiapkan dana untuk menambal defisit itu. Menkeu mengatakan akan ada dana langsung dari APBN untuk menutup defisit.
"Sebagian akan kita tutup dan akan kita tambahkan tapi kita lihat hitungannya," kata Menkeu beberapa waktu lalu.
(miq/miq) Next Article Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Telusuri Moral Hazard
Most Popular