
Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Telusuri Moral Hazard
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 December 2018 20:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melakukan internal secara mendalam.
Salah satunya, adalah melakukan verifikasi internal BPJS Kesehatan, terkait ada atau tidaknya moral hazard di instansi tersebut untuk mengetahui akar masalah dari BPJS Kesehatan.
"Dari internal BPJS sendiri mengenai manajemen claim, dan proses verifikasi dari klaim serta bagaimana mereka bisa memverifikasi ada atau tidaknya moral hazard," kata Sri Mulyani dilansir dari rilis resminya, Rabu (12/12/2018).
Bendahara negara memang telah menginstruksikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit sistem dan pelayanan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan hasil review tahap pertama dari BPKP, Sri Mulyani mengatakan terdapat beberapa masalah dari dimensi fundamental, kebijakan, dan investasi di dalam sistem dan administrasi BPJS Kesehatan.
Misalnya, masalah dari sisi internal BPJS seperti manajemen, efisiensi dana operasi, dan sistem BPJS. Dari eksternal, ditengarai terdapat permasalahan hubungan BPJS dengan 2.400 rumah sakit.
Baik itu dari sistem klaim dan proses verifikasi, serta iuran kepesertaan di penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI. Atas dasar itu, bendahara negara pun meminta BPKP melakukan review kembali.
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta BPKP untuk mengaudit 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memahami tata kelola yang dilakukan rumah sakit selama ini.
"Karena saya ingin tahu sebetulnya rumah sakit itu seperti apa tata kelolanya, termasuk bagaimana mengelola tagihan-tagihannya. Kami harapkan laporan awal akan kita peroleh pertengahan Januari," tegasnya.
(miq/miq) Next Article BPKP: Hasil Audit BPJS Kesehatan Sudah di Sri Mulyani
Salah satunya, adalah melakukan verifikasi internal BPJS Kesehatan, terkait ada atau tidaknya moral hazard di instansi tersebut untuk mengetahui akar masalah dari BPJS Kesehatan.
"Dari internal BPJS sendiri mengenai manajemen claim, dan proses verifikasi dari klaim serta bagaimana mereka bisa memverifikasi ada atau tidaknya moral hazard," kata Sri Mulyani dilansir dari rilis resminya, Rabu (12/12/2018).
Bendahara negara memang telah menginstruksikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit sistem dan pelayanan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan hasil review tahap pertama dari BPKP, Sri Mulyani mengatakan terdapat beberapa masalah dari dimensi fundamental, kebijakan, dan investasi di dalam sistem dan administrasi BPJS Kesehatan.
Misalnya, masalah dari sisi internal BPJS seperti manajemen, efisiensi dana operasi, dan sistem BPJS. Dari eksternal, ditengarai terdapat permasalahan hubungan BPJS dengan 2.400 rumah sakit.
Baik itu dari sistem klaim dan proses verifikasi, serta iuran kepesertaan di penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI. Atas dasar itu, bendahara negara pun meminta BPKP melakukan review kembali.
![]() |
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta BPKP untuk mengaudit 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memahami tata kelola yang dilakukan rumah sakit selama ini.
"Karena saya ingin tahu sebetulnya rumah sakit itu seperti apa tata kelolanya, termasuk bagaimana mengelola tagihan-tagihannya. Kami harapkan laporan awal akan kita peroleh pertengahan Januari," tegasnya.
(miq/miq) Next Article BPKP: Hasil Audit BPJS Kesehatan Sudah di Sri Mulyani
Most Popular